Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
TIDAK jelas penanganan kasus 8 Kepala Desa yang melakukan swafoto serta mengangkat 2 jari dan 4 jari serta ditemukannya ratusan striker pasangan calon Bupati Purwakarta nomor urut 2 dan calon Gubernur pasangan Jabar nomor 4.
Panwaslu Kabupaten Purwakarta Jawa Barat dinilai tidak objektif dalam menangani pelanggaran pemilu yang terjadi dan dilakukan para kepala desa. Hikmat Ibnu Aril, Ketua Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Daerah Purwakarta, menyebutkan semestinya Panwas bersikap adil dan tidak memihak kepada pasangan calon yang tengah beradu di Pilkada serentak 2018
Lemahnya penanganan pelanggaran pilkada diperlihatkan Panwaslu yang hinga hari ini belum memberikan status hukum kepada 8 kepala desa tersebut padahal penangan kasus pelanggaran terbentur waktu yang hanya 14 hari.
"Panwaslu tidak maksimal bekerja ini yang menjadi pertanyaan kenapa panwas tidak berani memproses 8 kepala desa tersebut," Kata Ibnu Aril, Selasa (3/4).
Aril berharap Panwaslu Purwakarta tidak masuk anggin dalam penanganan kasus pelanggaran pemilu dan bersikap objektif tidak memihak pada pasangan calon.
Kepala Desa yang seharusnya netral dalam Pilkada serentak. Namun, 8 orang kepala desa di Kecamatan Bungursari Purwakarta, Jawa Barat, secara terbuka melakukan kampanye untuk pasangan calon nomor urut 2 untuk pilbup Purwakarta dan nomor urut 4 untuk pilgub Jabar.
Kepala desa di Kecamatan Bungursari itu, yakni Kepala Desa Cinangka, Kepala Desa Cibodas, Kepala Desa Cibungur,Kapala Desa Ciwangi, Kepala Desa Dangdeur, Kepala Desa Kopo, Kepala Desa Cibeuning dan Kepala Desa Wanakerta.
Sementara itu Kepala Desa Cinangka, Ida Mardiana, yang dimintai konfirmasi membenarkan dari salah satu kades yang ikut berswafoto beredar dan viral adalah dirinya. Ida Mardiana, Kades perempuan yang menunjukkan 4 dan 2 jari.
Ketua Panwas Kabupaten Purwakarta Jawa Barat Oyang Binos yang dimintai konfirmasi Media Indonesia, Selasa (3/4) menyebutkan Panwas tidak dapat memproses secara pidana yang dilakukan 8 kades tersebut karena kata Binos tidak menenuhi unsur pidana.
Menyinggung soal ditemukannya ratusan lembar stiker pasangan Anne - Aming untuk pilbup Purwakarta dan pasangan Deddy Mizwar - Dedi Mulyadi untuk Pilgub Jabar yang dibawa ke-8 kades tersebut, Binos juga menyebutkan, tidak cukup unsur pidana karena stikernya belum sempat dibagikan.
Nanum kata Binos untuk penegasan dan peringatan Panwas telah mengirimkan surat rekomendasi ke Bupati untuk diberikan teguran. (A-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved