Headline

Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.

Membunuh Beruang Madu untuk Bikin Rendang

Antara
03/4/2018 18:02
Membunuh Beruang Madu untuk Bikin Rendang
(ANTARA)

EMPAT orang ditangkap oleh tim gabungan Balai Penegakan Hukum Wilayah II Sumatera dan Kepolisian Indragiri Hilir karena membantai empat ekor beruang madu. Mereka mengaku mengkonsumsi daging satwa dilindungi tersebut dengan dimasak menjadi rendang.

"Dagingnya kami makan, kalau saya dimasak rendang," kata salah seorang tersangka berinisial ZDS di Pekanbaru, Selasa (3/4).

Selain direndang, daging satwa dilindungi yang sama sekali tidak wajar dikonsumsi manusia normal itu juga diolah menjadi masakan lain, seperti sop dan gulai.

ZDS dan tiga tersangka lainnya masing-masing JS, GS, dan E mengaku sama sekali tidak berniat untuk menjerat beruang madu (helarctos malayanus) yang tidak hanya dilindungi oleh pemerintah Indonesia, melainkan dunia internasional tersebut.

"Kami awalnya hanya berniat menjerat babi. Tapi yang dapat beruang dan kami olah sama-sama. Dagingnya dibagi-bagi," ujarnya seraya mengaku tidak mengetahui bahwa beruang merupakan salah satu jenis satwa dilindungi.

Selain memakan daging beruang, ZDS juga mengatakan mengambil empedu satwa berbulu hitam dan bercakar tajam tersebut. Dia mengaku empedu beruang madu dipercaya sebagai obat sesak nafas.

Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau Suharyono mengatakan sejauh ini para tersangka mengaku tidak memiliki motivasi ekonomi di balik insiden pembantaian beruang tersebut.

"Mereka mengaku hanya untuk konsumsi, meski sejatinya niat mereka menjerat babi. Tapi ini masih terus kami selidiki," katanya.

Seluruh tersangka diancaman hukuman lima tahun penjara karena melanggar Undang-Undang
Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Keanekaragaman Hayati dan Ekosistemnya.

Keempat tersangka pria yang mayoritas berusia 40 tahun itu sebelumnya dibekuk oleh tim gabungan Gakkum Wilayah II dan Polres Indragiri Hilir pada Senin (2/4) pasca membantai empat ekor beruang madu.

Haryono mengatakan, pembantaian tersebut dilakukan dua kali pada 31 Maret dan 1 April 2018. Namun, aksi mereka terlacak petugas setelah keempat tersangka mengunggah pembantaian satwa dilindungi tersebut di Facebook hingga akhirnya menjadi viral dan jadi atensi KLHK.

Dari tangan para tersangka, pihaknya turut menyita sejumlah organ tubuh beruang seperti cakar, kulit, kepala dan bagian paha. Namun, mayoritas organ itu tidak ada lagi daging yang menempel. (A-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Aries
Berita Lainnya