Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Pemda Dituntut Tingkatkan Pelayanan Publik

Bayu Anggoro
03/4/2018 17:55
Pemda Dituntut Tingkatkan Pelayanan Publik
(MI/Susanto)

PEMERINTAH daerah diminta lebih serius dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya menyangkut berbagai keperluan administrasi seperti pembuatan akta kelahiran dan paspor.

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur mendorong setiap daerah meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terutama untuk keperluan administrasi. Dirinya pun mengimbau pemerintah daerah memiliki mal pelayanan publik agar warga bisa lebih praktis dalam mengurus berbagai hal tersebut.

Dia meyakini, dengan adanya mal pelayanan publik, warga tidak perlu mengunjungi banyak tempat hanya untuk mengurus keperluana administrasi. "Warga cukup mendatangi satu gedung yang disediakan pemerintah. Dari surat nikah sampai pajak, semua beres di situ," katanya di Bandung, Jawa Barat, Selasa (3/4).

Dia menyontohkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi patut diapresiasi karena telah memiliki mal pelayanan publik yang mampu melayani ratusan keperluan administrasi masyarakat. 

"Mal pelayanan publik Pemprov DKI Jakarta bisa melayani 300-an, dan Banyuwangi 100 pelayanan," katanya. 

Menurutnya, jumlah ini masih akan terus bertambah jika sudah diintegrasikan dengan pelayanan dari pemerintah pusat. "Kita berharap semua perizinan terintegrasi, mulai dari pusat, provinsi, sampai daerah. Semuanya masuk ke dalam mal pelayanan publik, dalam satu gedung yang sama," katanya.

Di tempat yang sama, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengklaim pihaknya sudah memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat. Bahkan, pihaknya pun sudah merencanakan pembuatan mal pelayanan publik. "Tinggal disatupadukan dalam satu gedung," katanya. 

Menurut dia, pihaknya memiliki banyak pilihan lokasi untuk dijadikan mal pelayanan publik. "Bisa menggunakan aset Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Bisa juga bergabung dengan mal atau pusat perbelanjaan yang sudah beroperasi," katanya. (A-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Agus Triwibowo
Berita Lainnya