Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Penyidik Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menyita tiga lokasi tanah dan bangunan kantor milik PT Amanah Bersama Umat atau Abu Tours di Makassar, Selasa (27/3) sore.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani menjelaskan, penyitaan tersebut, terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana jemaah dengan tersangka bos Abu Tours Hamzah Mamba.
Bangunan yang disita salah satunya, adalah kantor pusat Abu Tours di Jalan Kakatua. Sementara dua lainnya adalah kantor divisi handling dan perlengkapan umrah, serta kantor manajemen perusahaan itu di Jalan Baji Gau, Makassar.
Tidak hanya itu, polisi juga menyita, sebuah ruko di Jalan Baji Gau. Ruko itu merupakan toko alat percetakan dan alat tulis kantor, yang memang punya Abu Tours juga.
Usai melakukan penyitaan, penyidik Polda Sulsel, memasang pengumuman di kaca depan masing-masing kantor, berdasarkan surat perintah penyidikan Polda tertanggal 27 Februari dan Penetapan Pengadilan Negeri Makassar tanggal 23 Maret.
Di papan tersebut tertulis, 'Berdasarkan surat penyidikan nomor SP Dik /05/II Ditreskrimsus Tanggal 27 Februari 2018 dan penetapan pengadilan negeri Makassar nomor : 415 / Pend.Pid/ 2018/ PN MKS 23 Maret 2018. Tanah dan bangunan itu telah disita, dalam perkara tindak pidana penyelenggaraan haji dan atau penipuan, dan atau penyelenggaraan, dan atau pencucian uang, dengan nama tersangka H Hamzah Mamba'.
Dicky juga menambahkan jika penyitaan dilakukan, untuk mengamankan barang bukti terkait proses penyidikan. Penyidik menyita aset-aset Abu Tours untuk menelusuri aliran dana setoran jemaah. "Otomatis setelah disita, aset tanah dan bangunan tidak bisa lagi digunakan beroperasi," tegas Dicky. (A-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved