Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Memburu Aset Lain Milik Abu Tours

Lina Herlina
27/3/2018 16:40
Memburu Aset Lain Milik Abu Tours
(MI/Dwi Apriani )

TIM Penyidik Reskrim Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, masih terus menelusuri aset CEO PT Amanah Bersama Ummat atau Abu Tours, Hamzah Mamba.

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani, Selasa (27/3), mengungkapkan sejumlah aset Abu Tours yang telah disita dan disegel, dianggap baru sebagian kecil dari aset investasi tersangka kasus penipuan dan penggelapan dana jemaah itu.

"Karenanya, saat ini, penyidik, fokus mencari aset Hamzah di sekitar Kota Makassar. Kota ini menjadi wilayah operasional kantor pusat perusahaan. Namun aset di kota lain juga sudah diendus," jelas Dicky.

Ia bahkan menegaskan jika dalam waktu dekat, Polda Sulsel, akan menyita aset lain, karena diduga masih banyak. "Sebagian di Makassar, ada juga di Jakarta," lanjut Dicky.

Sebelumnya Polda Sulsel menyita satu unit sepeda motor mewah dan empat mobil milik bos Abu Tours. Termasuk penyegelan sejumlah gedung dan tanah. "Aset itu menjadi barang bukti dugaan pencucian uang jemaah korban penipuan bermodus promo umrah," sebut Dicky.

Dicky mengatakan, lima kendaraan yang disita ditaksir senilai Rp2 miliar lebih. Adapun aset tak bergerak belum dihitung nilainya. Penyitaan seiring penelusuran aliran dana dengan memblokir 28 rekening bank terkait Abu Tours.

"Sudah diselidiki, memang Abu Tours disinyalir investasi di bidang lain. Diduga menggunakan dana setoran jemaah umrah," ujar Dicky.

Bahkan, ada sebanyak 86 ribu lebih jemaah Abu Tours gagal berangkat umrah. Mereka berasal dari 15 provinsi, dengan total kerugian korban dipekirakan sekitar Rp1,8 triliun. 

"Keberadaan aset ini, sangat penting dalam mengusut proses hukum Abu Tours. Dari situ bisa diketahui ke mana saja dana jemaah digunakan. Tidak menutup kemungkian, aset juga bisa digunakan untuk memberangkatkan atau mengembalikan uang jemaah," pungkas Dicky. (A-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Agus Triwibowo
Berita Lainnya