Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Mudik Bisa Lewat Bandara Kertajati

Nurul Hidayah
27/3/2018 16:25
Mudik Bisa Lewat Bandara Kertajati
(ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

BANDARA Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Kabupaten Majalengka sudah bisa digunakan untuk angkutan mudik lebaran tahun ini.

Kepala Seksi Humas dan Dokumentasi PT BIJB, Aradea Adisudarma, menjelaskan PT BIJB sebagai yang bertanggung jawab di pembangunan sisi darat tengah berupaya untuk menyelesaikan pembangunan bandara tersebut.

"Per 11 Maret lalu kemajuan pembangunan sisi darat mencapai 90,5 persen," ungkap Aradea, Selasa (27/3). 

Saat ini pembangunan yang tersisa hanya proses finishing sejumlah fasilitas termasuk terminal agar bandara bisa segera dioperasikan penuh tepat waktu.

Persiapan lainnya yang dilakukan yaitu memulai proses sterilisasi area bandara dari pihak-pihak yang tidak berkepentingan. Yaitu dengan penutupan akses jalan di pos 2 bandara dari arah Desa Bantarjati menuju beberapa desa yang sebelumnya terputus oleh runway. 

"Sterilisasi ini atas persetujuan semua pihak untuk konsentrasi ke tahap persiapan operasional," ungkap Aradea. 

Sterilisasi sendiri sudah dilakukan oleh unsur Muspida Majalengka, perwakilan Pemprov Jabar serta pengelola PT BIJB pada Senin (26/3) lalu.

Selanjutnya direncanakan 2 April mendatang, Menteri Perhubungan akan menggunakan pesawat mendarat di BIJB. "1 Mei akan dilakukan penerbangan perdana," ungkap Aradea. 

Selanjutnya pada 24 Mei akan digunakan penerbangan reguler untuk mudik Lebaran 2018. Saat ditanyakan maspakai apa yang akan melakukan penerbangan perdana, Aradea mengungkapkan menunggu kepastian dari Kementerian Perhubungan. "Untuk maspakai dan rutenya masih menunggu kepastian dari Kementerian Perhubungan," ungkap Aradea.

Selain untuk mudik lebaran, bandara internasional di Jawa Barat tersebut juga akan melayani penerbangan ibadah haji tahun ini. "Kita ingin pastikan semua tahapan berjalan dengan baik dan lancar," ungkap Aradea. (A-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Agus Triwibowo
Berita Lainnya