Sertifikasi Tanah Gratis Nyata dan Berguna buat Warga

AS/EP/FH/RK/N-3
25/3/2018 07:40
Sertifikasi Tanah Gratis Nyata dan Berguna buat Warga
(ANTARA/R Rekotomo)

PROGRAM nasional sertifikasi tanah gratis yang digelar pemerintah merupakan program nyata dan sudah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Seperti di Jawa Tengah, pada tahun lalu telah dibagikan 648 ribu sertifikat tanah, dan tahun ini ditargetkan 1,2 juta warga yang akan menerima sertifikat tanah.

Slamet, 57, petambak di Sayung, Demak, Jawa Tengah, mengaku sejak memiliki sertifikat tanah bisa meminjam uang ke bank untuk modal kerja seperti membeli benih dan pengadaan kincir angin.

"Saya dulu menggarap tambak secara tradisional karena tidak ada modal usaha. Namun, setelah mendapatkan sertifikat tanah dari pemerintah, saya bisa meminjam uang di bank untuk beli benih dan kincir angin. Sekarang hasil tambak ikan saya meningkat dua kali lipat," ujar Slamet, kemarin.

Lain lagi cerita Pratono, 60, petani di Desa Tumbrep, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang. Menurutnya, 425 keluarga petani selama ini menggarap lahan perkebunan eks HGU PT Tratak. "Sekarang setelah ada sertifikasi tanah gratis ini, kami lebih tenang karena 70 hektare lahan tersebut dibagikan kepada petani dengan sertifikat gratis," jelasnya.

Kepala Badan Pertanahan Nasional Jawa Tengah, Heri Santoso, mengatakan bahwa pembagian sertifikat tanah gratis ini kepada rakyat nyata dan memberi kepastian hukum terhadap lahan miliknya. Di Lampung, Bupati Lampung Selatan Zainuddin Hasna menyambut positif pembuatan sertifikat tanah gratis yang digulirkan Presiden Joko Widodo.

"Warga tidak perlu mengeluarkan biaya pembuatan sertifikat relatif mahal untuk warga dengan tingkat perekonomian rendah. Sertifikat juga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat," ujar Zainuddin.

Ketua RT 02 Dusun Kampung Baru, Desa Sidosari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Eko Samio Arkan, mengatakan sebagian besar warganya ialah buruh tani dan bangunan.

"Tanah yang warga tempati warisan turun-temurun, tetapi kebanyakan tidak punya sertifikat. Merasa terbantu sekali bisa dibuatkan gratis," ujar Eko.

Masih terkait dengan sertifikasi tanah, di Kabupaten Majene Sulawesi Barat mengaku pengurusan sertifikat dulunya memakan waktu enam bulan, kini hanya dua bulan. "Sertifikat yang cepat keluar sekarang ini untuk lahan rumah seluas 10 meter x 15 meter," kata Nadir, warga Majene yang mendapat sertifikasi tanah gratis ini.

Sebaliknya, di Provinsi Riau, antusias masyarakat terhadap sertifikasi tanah gratis cukup tinggi. Namun, implementasi-nya  lamban. Warga mengeluhkan BPN lamban dan bertele-tele dalam membuat sertifikat tanah. Rata-rata enam bulan sampai satu tahun.

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya