Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KANIT Regident Satlantas Polres Bantul, Iptu Sutrisno mengatakan, pada dasarnya pembuatan SIM A Umum yang digratiskan oleh Kementerian Perhubungan tak berbeda dengan pembuatan SIM A Umum yang dilakukan oleh secara mandiri atau perorangan. Pembuatan surat ijin mengemudi untuk pengemudi taksi daring (online) harus melalui tahapan yang sudah ditetapkan bagi calon pembuat SIM A Umum baru.
"Bagi pemilik SIM A yang mau berganti ke SIM A Umum, minimal usia SIM A harus sudah lebih satu tahun baru bisa di proses dengan melampirkan berbagai syarat lainnya. Namun khusus SIM A Umum harus ditambah melampirkan surat lulus uji psikologi dan uji simulator," kata Sutrisno, Sabtu (24/3), saat menerima kunjungan Staf ahli Menteri Perhubungan Cris Kuntadi.
Setelah persyaratan terpenuhi, pencari SIM A Umum bisa melakukan pendaftaran SIM A Umum dengan membeli formulir pendafataran SIM A Umum seharga Rp 120 ribu, tes kesehatan, ujian tertulis hingga ujian praktek.
Jika semua tahapan dinyatakan lulus maka tinggal pengambilan foto dan pencetakan SIM A Umum.
"Jadi prosesnya hampir sama, cuma yang membedakan ada tes psikologi dan uji simulator yang di Yogyakarta hanya bisa dilayani di Ditlantas Polda DIY. Namun khusus untuk pengemudi taksi online yang telah difasilitasi Kemenhub semua biaya ditanggung oleh Kemenhub alias gratis semua," tambahnya.
Antusiasme pengemudi taksi daring untuk mendapatkan SIM A Umum gratis tidak saja di wilayah Yogyakarta, juga terjadi di daerah lain terutama di kota-kota besar. Peminat melebihi kuota yang disediakan untuk mendapatkan SIM A Umum gratis.
"Kalau memang tidak mau buat SIM A Umum gratis pengemudi online masih bisa narik penumpang, namun syaratnya penumpang tidak boleh ditarik biaya karena jika ditarik biaya itu sudah kategori angkutan umum bukan mobil pribadi lagi," canda Cris Kuntadi. (A-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved