Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
STAF ahli Menteri Perhubungan Cris Kuntadi, Sabtu (24/3), meninjau fasilitas layanan pembuatan SIM A Umum di Polres Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Di sela-sela kunjungan itu, Staf Ahli Bidang Logistik dan Multimoda itu mengungkapkan terhadap taksi daring (online), Kementerian Perhubungan tidak hanya sekadar membuat maupun mengeluarkan peraturan, juga memberi solusi dan jalan keluar yang cukup bijaksana.
Ia menunjuk, saat mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan 108 Tahun 2018 tentang Penyelenggara Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor, pemerintah juga memfasilitasi pembuatan SIM A Umum dan uji KIR mobil gratis.
Ia mengatakan, kebijakan pembuatan SIM A Umum dan KIR Mobil secara gratis diberikan kepada pengemudi taksi daring. "Fasilitasi dengan membuat SIM A Umum dan uji KIR kendaraan gratis alias biaya ditanggung semua oleh Kementerian Perhubungan," katanya.
Dengan adanya kebijakan ini, jelasnya, pengemudi taksi berbasis aplikasi tinggal mendaftar ke petugas Dinas Perhubungan provinsi masing-masing dan bisa langsung membuat SIM A Umum dan uji KIR kendaraan secara gratis.
"Dengan demikian tidak ada alasan lagi bagi pengemudi online untuk berdemo menolak pembuatan SIM A Umum dan uji KIR ataupun enggan untuk mendaftar pembuatan SIM A Umum dan uji KIR gratis," jelasnya.
Sedangkan jika akan membuat sendiri SIM A Umum itu habisnya di atas Rp1 juta, karena membayar kesehatan, membayar ujian simulasi, membayar LPK untuk mendapatkan sertifikat layak mengemudi.
Meski semuanya gratis, untuk tahapan pembutan SIM A Umum harus mengikuti aturan yang ada dari pihak kepolisian, karena kewenangan pengeluaran SIM A Umum itu kewenangan kepolisian.
"Saat saya lihat daftar pengemudi taksi online yang mendaftar untuk membuat SIM A Umum di Satpas Polres Bantul jumlahnya cukup tinggi. Dari kuota 150 peserta sudah lebih dari 100 yang mendaftar di dua hari pendaftaran pembuatan SIM A Umum gratis untuk pengemudi taksi online," katanya. (A-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved