Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
KEPOLISIAN Daerah Sumatra Selatan telah melayangkan surat panggilan kepada direksi dan staf Abu Tours di Palembang untuk dimintai keterangan atas laporan 322 jemaah mereka yang merasa ditipu. Kepala Cabang Abu Tours Palembang sendiri diketahui sudah kabur.
"Kepala cabang Palembang ternyata sudah kabur ke Makassar. Karena domisilinya di sana, jadi yang bersangkutan akan kami panggil juga," ucap Kasub-dit I Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel AKB Suwandi Prihantoro di Kantor Polda Sumsel, kemarin.
Tak hanya itu, Polda Sumsel juga berencana membekukan rekening Abu Tours setelah ber-koordinasi dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Hal itu terkait dengan adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Abu Tours.
"Karena menyangkut beberapa polda dan kantor pusatnya berada di Makassar sehingga Bareskrim juga ikut turun tangan dalam penanganan kasus ini," jelas Suwandi.
Lebih dari 7.000 warga Sumsel gagal berangkat ke Tanah Suci. Total kerugian calon jemaah mencapai Rp4,1 miliar. Dalam kasus ini, polisi akan menggunakan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan 372 KUHP tentang Penggelapan.
Selain memeriksa para korban, kemarin, penyidik juga memeriksa pejabat Kanwil Kementerian Agama Sumsel terkait dengan perizinan Abu Tours di Palembang. "Penyidik belum menetapkan tersangka karena masih memeriksa saksi-saksi," kata Kapolda Sumsel.
Pemeriksaan pejabat Kanwil Kemenag Sumsel berlangsung selama 5 jam. Mengenai regulasi, Kasubbag Informasi dan Hubung-an Masyarakat Kanwil Kemenag Sumsel, Saefudin Latief, menjelaskan Abu Tours di Palembang belum mengantongi izin.
Selain itu, akta notaris pendirian cabang di Sumsel juga tidak ada. Artinya, operasional yang ada di Sumsel tidak berizin atau ilegal. Padahal, Peraturan Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2015 Pasal 8 mengatur jelas bahwa pembukaan kantor cabang harus ada SK pengesahan dari Kantor Kementerian Agama Sumsel.
Saksi terlapor
Hingga Selasa (20/2), Polda Sulawesi Selatan sudah menerima laporan penipuan Abu Tours dari 239 orang jemaahnya.
"Mereka berasal dari berbagai daerah di Sulsel, seperti Makassar sendiri, Maros, Takalar, Palopo, Pinrang, dan Bone. Kalau untuk daerah lain di luar Sulsel belum," ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Komisaris Besar Dicky Sondani.
Pihaknya akan mengagendakan pemeriksaan semua pelapor, termasuk CEO Abu Tours Hamzah Mamba. "Akan dipanggil dan diperiksa sebagai saksi terlapor," lanjut Dicky.
Kepala Kanwil Kemenag Sulsel Abdul Wahid Tahir menjelaskan, terkait dengan kondisi Abu Tours, pihaknya intens berkoordinasi dengan Kementerian Agama RI, mengenai krisis Abu Tours.
"Kami tidak mempersoalkan hal lain selain memastikan bagaimana Abu Tours bisa memberangkatkan seluruh jemaahnya," seru Wahid Tahir.
Tak hanya Palembang dan Makassar, ratusan warga Sumatra Utara juga berencana menggugat Abu Tours ke polisi. "Kita akan adukan nasib ini ke Polda Sumut besok (hari ini)," ujar Nova, 28, wiraswasta, saat ditemui di kantor Abutours di Jalan Abdullah Lubis, Kota Medan, kemarin.
Nova dan adiknya, Febry, dijanjikan berangkat umrah pada 20 Februari 2018. Bersama ayah, ibu, serta adiknya, Nova mengaku sudah membayar tunai sebesar Rp64 juta pada Juni tahun lalu kepada Anwar, Kepala Cabang Abutours Medan. Setidaknya 1.850 calon jemaah yang belum diberangkatkan umrah.
Dwi Apriani [email protected] /(LN/PS/N-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved