Headline

Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.

Isak Tangis Sambut Jenazah Adelina

(Palce Amalo/Ant/N-1)
19/2/2018 05:15
Isak Tangis Sambut Jenazah Adelina
(MI/PALCE AMALO)

PETRONELA Koa berjalan dari belakang mobil jenazah sambil menangis di halaman kargo Bandara El Tari Kupang, Nusa Tenggara Timur, Sabtu (17/2).

Petronela ialah satu dari puluhan anggota keluarga mendiang Adelina Jamira Sau, 29. Mereka datang dari Desa Abi, Kecamatan Oenino, Timor Tengah Selatan, untuk menjemput jenazah Adelia yang tiba dengan pesawat Garuda Indonesia.

Adelina bekerja di Malaysia sejak 2015 dan dilaporkan meninggal dalam perawatan di rumah sakit di Malaysia pada Minggu (11/2) karena mengalami penyiksaan dari majikan.

Petronela sangat kehilangan. Pasalnya, saat meninggalkan Desa Abi, Adelina tidak pamit. Hanya ayah Adelina bernama Marten Sau yang mengetahui kepergian Adelina bersama seorang calo tenaga kerja perempuan.

Adapun sang ibu, Yohana Banunaek, juga tidak tahu karena bekerja di sawah. Saat ditanyakan kapan terakhir bertemu Adelina, dia hanya menangis.

Anggota keluarga lainnya pun larut dalam duka, termasuk sejumlah aktivitas human trafficking. "Kami langsung pulang ke Timor Tengah Selatan," kata anggota keluarga lainnya, Niko Sakan.

Kedatangan jenazah Adelina mendapat perhatian dari pemerintah daerah dan relawan calon Gubernur Nusa Tenggara Timur. Jenazah diantar Perwakilan Kementerian Luar Negeri Tody Baskoro yang langsung diserahkan kepada Petronela Koa, mewakili keluarga.

Menurut Baskoro, penyiksaan yang dialami Adelina Sau bukan penyiksaan fisik, melainkan tidak diberi makan yang layak. Hal tersebut membuat daya tahan tubuhnya menurun dan sakit.

Adapun luka pada kaki Adelina merupakan luka bebas gigitan anjing. Seperti diberitakan, Adelina dipaksa tidur bersama anjing di beranda rumah majikannya selama satu bulan sebelum dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan.

Selain memulangkan jenazah, Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Rl Penang telah berhasil mengupayakan pemenuhan hak-hak Adelina, antara lain gaji sebesar Rp271 juta.

Menurut Baskoro, Kementerian Luar Negeri akan terus memantau proses hukum tersangka dan memastikan yang bersangkutan mendapat ganjaran sesuai atuan hukum pidana Malaysia. Perkembangan proses hukum tersangka juga akan disampaikan kepada keluarga oleh Kementerian Luar Negeri.

Berdasarkan rilis Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri, tiga orang yang menyiksa Adelina sudah ditahan polisi. Mereka terdiri dari dua pria bersaudara dan majikan perempuan. Mereka didakwa dengan ancaman hukuman maksimal mati.

Adelia diketahui pernah bekerja secara resmi di Malaysia, kemudian pulang ke lndonesia pada 29 September 2014, dan masuk kembali secara ilegal ke Malaysia pada 22 Desember 2014 melalui agen bernama Ms Lim. Adelina dijual ke Ms Aida dan dipekerjakan kepada majikan warga negara Malaysia bernama Jaya.

Terkait dengan kasus kekerasan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI), Wakil Perdana Menteri Malaysia, Datuk Seri Ahmad Zahid Hamidi, mengaku akan bertemu dengan Menteri Tenaga Kerja Indonesia Hanif Dhakiri untuk membahas keselamatan pekerja serta pembantu rumah tangga dari Indonesia.

Dia memastikan, Pemerintah Malaysia juga tidak akan melindungi siapa pun majikan yang didapati bersalah menganiaya terhadap pekerja asing.

"Kita mempunyai perjanjian di antara pihak majikan dan pekerja berkenaan yang harus ditandatangani supaya peraturan dan garis panduan itu dapat diikuti," katanya.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya