Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
SUAP untuk memperoleh persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Tengah guna mendapatkan pinjaman daerah dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) (persero) berakhir sia-sia.
Direktur Utama PT SMI, Emma Sri Martini, mengatakan pihaknya tidak akan menoleransi segala aspek yang terindikasi melanggar norma dan integritas sebagai salah satu wujud nyata komitmen perseroan mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Terkait dengan peristiwa tersebut, PT SMI telah menghentikan proses pengajuan fasilitas pembiayaan daerah yang diajukan oleh Pemkab Lampung Tengah," ujarnya.
Surat persetujuan DPRD untuk memperolah pinjaman tercantum dalam Peraturan Pemerintah No 30 /2011 tentang Pinjaman Daerah. Pada Pasal 15 ayat 3 PP itu disebutkan pinjaman jangka menengah dan pinjaman jangka panjang wajib mendapatkan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Saat ini PT SMI sedang memproses pinjaman yang berasal dari berbagai pemda. Jumlah potensi pinjman mencapai Rp6 triliun.
Mentalitas dan disiplin
Terkait ketidakberdayaan para kepala daerah melawan praktik 'uang ketuk palu', Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Syarifuddin menyatakan hal itu bergantung pada mentalitas kepala daerah dan DPRD.
"Kalau soal peraturan, regulasi itu sudah cukup. Ini masalah mentalitas dan perilaku kepala daerah serta DPRD saja," ujarnya.
Peneliti Pusat Studi dan Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas Khairul Fahmi mengatakan, untuk mencegah budaya suap ketuk palu, perencanaan anggaran mesti disiplin. "Semua anggaran mesti turunan dari musrenbang. Dengan cara itu, kepala daerah dan DPRD bisa disiplin."
Memang bila kepala daerah disiplin, itu akan muncul ketegangan antara kepala daerah dan DPRD. "Jadi, suap ini kembali ke soal integritas kepala daerah dan DPRD,"ujarnya. (Try/Ric/Alw/E-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved