Headline

Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

Kejaksaan Periksa Kader Golkar

(LN/MR/ES/Ant/N-2)
24/1/2018 08:01
Kejaksaan Periksa Kader Golkar
(Ilustrasi--thinkstock)

KEJAKSAAN Negeri Tulungagung, Jawa Timur, terus menyidik kasus dugaan korupsi dana bantuan partai politik 2015-2016. Selasa (23/1), lima anggota DPRD dari Fraksi Golongan Karya diperiksa. “Kami menemukan indikasi penyelewengan anggaran karena ada dana bantuan partai politik yang digunakan untuk kegiatan safari Ramadan. Penggunaan dana itu tidak sesuai peruntukan,” kata Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Tulungagung, Dodik Wicaksono, selasa (23/1).

Kelima kader Partai Golkar itu diperiksa sebagai saksi. “Belum ada tersangka dalam kasus ini,” lanjut Dodik. Kelima kader itu ialah ketua fraksi Asrofi, wakil ketua Leman Dwi Prasetyo, sekretaris fraksi Ponidi, dan dua anggota, Gunarto serta Riyanah. Terlapor dalam kasus ini ialah Ketua DPRD Partai Golkar Tulungagung, Asmungi. Kemarin, penyidik Polda Sulawesi Selatan menetapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Makassar, Erwin Syafruddin, sebagai tersangka dugaan korupsi. Dia menjadi tersangka ketujuh dalam dua kasus dugaan korupsi di tubuh Pemkot Makassar.

“Ia diduga turut serta dalam proses pengadaan barang dan jasa di lembaganya. Sebelumnya, tim sudah dua kali menggeledah kantor tempat tersangka bekerja dan menyita sejumlah dokumen,” ujar Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Dicky Sondani. Dua kasus dugaan korupsi yang disidik Polda Sulsel di Kota Makassar ialah program sanggar kerajinan lorong dengan nilai Rp1,025 miliar dan pengadaan dan penanaman 7.000 pohon ketapang kencana dengan nilai Rp7 miliar. Sebelumnya, Polda sudah menetapkan enam tersangka.

Di Aceh, kejaksaan tinggi membidik indikasi korupsi dalam sejumlah proyek bernilai total Rp233 miliar pada 2017. Untuk mengungkap kasus itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Chaerul Amir mengaku sudah membentuk Satuan Tugas Operasi Desember.
“Tim memantau proyek yang dikerjakan di akhir tahun anggaran 2017. Tim memantau dan mengevaluasi 33 proyek,” lanjutnya. Dari ke-33 proyek itu, ujarnya, 21 di antaranya terindikasi korupsi. “Semuanya pekerjaan fisik yang dibiayai pemerintah pusat dan Aceh,” tandas Chaerul. (LN/MR/ES/Ant/N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya