Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
PEMERINTAH Kota Bandung harus mendorong agar siswa dari kalangan menengah atas mau bersekolah di sekolah swasta.
Sementara itu, sekolah negeri yang memperoleh subsidi dan bantuan dari pemerintah diprioritaskan untuk anak-anak dari kalangan tidak mampu.
Calon Wakil Wali Kota Bandung, Jawa Barat, Aries Supriatna mengungkapkan itu saat bersilaturahim dengan ratusan kepala sekolah di Bandung, kemarin.
"Tapi tentu sekolah swasta harus benar-benar dibantu oleh pemerintah agar memiliki kualitas yang baik, juga biaya terjangkau. Sekarang kan masih ada kesan sekolah swasta itu mahal. Jadi, nanti tidak ada lagi anak-anak yang tidak sekolah," katanya.
Menurut dia, tidak ada persoalan jumlah sekolah di Bandung. Terdapat 27 SMA negeri dan 109 SMA swasta.
"Ironisnya di Kota Bandung masih banyak anak usia sekolah yang tidak mampu melanjutkan sekolah ke tingkat SMA/SMK."
Menurut calon Wakil Wali Kota Bandung yang diusung Partai NasDem, PDIP, Hanura, dan PPP tersebut, banyak anak usia sekolah yang tidak melanjutkan jenjang pendidikan karena belum meratanya kualitas sekolah serta paradigma yang kurang tepat di masyarakat.
Aries menambahkan, warga masih beranggapan hanya SMA/SMK negeri yang memiliki kualitas baik.
Akibatnya setiap tahun warga Kota Bandung mendaftarkan anak ke sekolah negeri.
"Semua orangtua ingin anak mereka bersekolah di SMA negeri. Padahal, SMA negeri di Kota Bandung hanya ada 27. Orangtua memilih tidak mendaftarkan anak mereka ke sekolah swasta karena beranggapan mahal dan kurang berkualitas," katanya.
Di lain hal, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasuruan, Jawa Timur, menolak pendaftaran pasangan Anjar Supriyanto dan Samsul Bandi.
Mereka ialah pasangan dari jalur independen yang hendak mendaftarkan diri di perpanjangan pendaftaran pasangan calon kepala daerah.
Pasalnya, baru ada satu pasangan calon atau calon tunggal yang maju dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) di kabupaten itu, yakni Irsyad Yusuf-Mujib Imron.
"Berkas tidak dilampiri persyaratan, di antaranya berkas rekapitulasi dukungan bakal pasangan calon perseorangan yang menunjukkan telah mendaftar pada 25-29 November 2017. Makanya berkas pendaftaran kami tolak," ujar Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Winaryo Sujoko.
Pasangan Anjar-Bandi mengancam akan membawa masalah itu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved