Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
MARTUDAH, 58, nelayan asal Desa Kaduara Barat, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, ditangkap Satuan Polisi Perairan (Polair) saat berada di perairan Sumenep. Kasubag Humas Polres Sumenep, Ajun Komisaris Abdul Mukid, mengatakan penangkapan berawal saat kapal patroli Belibis 5007 sedang patroli di perairan Selat Madura, dan memergoki perahu tanpa nama sedang menarik pagan (rumah di tengah laut untuk menangkap ikan). “Perahu itu diduga menggunakan bahan peledak saat melakukan penangkapan ikan,” kata Mukid, Selasa (9/1).
Dugaan itu diperkuat dengan temuan polisi di dalam perahu terdapat 1/4 kilogram potasium yang sudah dicampur, satu kantong plastik kecil bubuk mesiu, 13 sumbu di antaranya 4 sumbu siap pakai, 10 botol minuman berenergi, dua potong pipa kecil, satu set trafo, dan kabel colokan listrik, satu genset, perahu tanpa nama, tiga gulung kabel kecil, satu lampu bagan, serta dua botol kecil berisi solar. “Saat ini statusnya masih saksi. Kami juga mendalami asal barang terlarang yang dibawa,” katanya. (MG/N-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved