Headline

Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.

Program Padat Karya belum Dilaksanakan

BB/TS/RF/N-2
04/1/2018 23:16
Program Padat Karya belum Dilaksanakan
(Duta)

DANA Desa 2018 segera dikucurkan. Namun, sampai Kamis (4/1), para kepala desa di sejumlah daerah mengaku belum menyiapkan program padat karya di wilayahnya. Sesuai keinginan pemerintah, 30% dana desa tahun ini harus digunakan untuk pembukaan lapangan kerja atau pekerjaan padat karya. Hanya, belum adanya petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis program itu membuat kepala desa tidak berani melangkah. “Kami berencana menggelar prog­ram padat karya menggunakan dana desa, alokasi dana desa, dan bantuan keuangan provinsi. Tapi, kami butuh juklak dan juknis dari pemerintah pusat,” kata Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia Kabupaten Cianjur, Beni Irawan, Kamis (4/1).

Kepala Desa Cirumput, Kecamat­an Cugenang itu menyatakan sebenarnya program padat karya sudah sejak beberapa tahun ini diimplementasikan para kepala desa. Dalam pembangunan infrastruktu, tidak diserahkan ke pihak ketiga, tetapi dilaksanakan tim pengelola kegiatan. Pekerjanya warga di desa, dengan harapan ekonomi mereka bisa meningkat dan pengangguran bisa dikurangi. Beni menegaskan semua desa di Kabupaten Cianjur sudah sepakat akan mengamankan semua prog­ram kebijakan yang diagendakan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, maupun pemerintah kabupaten. “Apa pun itu, kami di desa siap melaksanakan dan mengawal program-program kebijakan pemerintah.”

Cianjur terbagi dalam 354 desa dan enam kelurahan, di 32 kecamatan. Satu desa kebagian dana desa Rp700 juta-Rp800 juta. Ditambah alokasi dana desa dan bantuan keuangan provinsi, satu desa bisa mendapat total Rp1,4 miliar-Rp1,7 miliar. Belum adanya juklak dan juknis, juga membuat kepala desa di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, masih menggunakan aturan lama dari Kementerian Desa terkait dengan prioritas penggunaan dana desa.

“Selama ini, pengelolaan dana desa pun sudah dilakukan secara swakelola untuk pekerjaan infrastruktur, kecuali untuk pengerjaan teknis seperti pintu besi, tralis, dan atap dengan baja ring, itu membutuhkan pihak ketiga,” papar Kepala Seksi Pembangunan Desa, Pemkab Temanggung, Arbai Nur Muhammad. Alasan yang sama juga membuat 309 desa pada 6 kabupaten di Bangka Belitung, belum menggelar program padat karya. “Kami belum bisa menerapkannya karena harus menunggu petunjuk dari kementerian,” kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Bangka Belitung, Sunardi. (BB/TS/RF/N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya