Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRES Gowa, Sulawesi Selatan, menangkap tiga pelaku pengeroyokan terhadap Sirajuddin, 50, yang mengakibatkan korbannya tewas.
Kapolres Gowa AKB Shinto Silitonga melalui pesan singkatnya, Senin (25/12) mengatakan, motif pengeroyokan itu berawal dari sengketa tanah.
"Ketiga pelaku mengeroyok korban di Dusun Bangka-Bangkala, Desa Taring, Biringbulu, Gowa, pada Minggu 24 Des 2017, sekitar jam 10.30 WITA. Korban pun tewas saat dibawa ke rumah sakit," katanya.
Tiga pelaku yang ditangkap itu adalah HKM alias Hakim, 45, DHL alias Mandang, 55, dan SJD als Udin, 31. "Ketiganya berprofesi sebagai petani," lanjut Kapolres.
Polisi pun menyita berbagai barang bukti, di antaranya sebilah parang ukuran 55 cm milik Mandang, sebilah badik milik Hakim, dan pakaian para pelaku yang berlumuran darah.
Peristiwa itu berawal ketika para pelaku mendatangi korban karena permasalahan sengketa lahan. Shinto mengatakan, saat pertemuan itu, para pelaku langsung mengeroyok korban dengan senjata tajam yang mereka bawa. Korban pun mendapat luka pada tangan kiri dan luka tikam di bagian perut. Korban pun tewas saat dibawa ke rumah sakit.
"Kami turut berduka cita yang mendalam terhadap keluarga korban dan meminta agar tetap menahan diri serta tidak terprovokasi untuk aksi balasan," kata Shinto.
Para pelaku, lanjutnya, dijerat pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan matinya orang, dilapis dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengen ancanaman pidana minimal 12 tahun penjara.
"Kami komit untuk segera membawa para pelaku untuk mempertanggungjawaban secara hukum. Kami pun akan melakukan operasi dan menangkap pihak-pihak yang tetap berani membawa sajam," tutupnya. (OL-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved