Headline
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
Nelayan meminta penundaan pemberlakuan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen) Nomor 2/PERMEN-KP/2015 tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Pukat Hela (Trawls) dan Pukat Tarik (Seine Net) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia karena belum mempersiapkan perubahan alat tangkap.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) memastikan tidak akan mengabaikan nasib nelayan dalam menghadapi larangan penggunaan alat tangkap cantrang oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Wartawan Media Indonesia Akhmad Safuan mewawancarai Gubernur Jateng Ganjar Pranowo di Semarang terkait dengan pendampingan terhadap nelayan.
Berikut petikan wawancaranya.
Bagaimana tanggapan Anda tentang pemberlakuan larangan penggunaan 17 alat tangkap pada awal Januari?
Proses peralihan alat tangkap ke alat tangkap ikan ramah lingkungan sedang berlangsung sehingga Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), pemprov, dan kabupaten/kota siap membantu peralihan alat tangkap tersebut.
Tidak hanya itu, sejumlah bantuan juga akan diberikan secara keseluruhan, mulai kemudahan perizinan, pendataan, hingga akses permodalan sehingga peralihan dapat berjalan dengan baik.
Bagaimana dengan nelayan cantrang yang belum siap dengan per-alihan itu?
Nelayan yang belum siap mengalihkan alat tangkap dari cantrang akan didampingi.
Dinas Kelautan Jateng akan mendampingi.
Pendampingan seperti apa yang Anda maksud?
Pendampingan yang akan dilakukan Pemrov Jateng melalui Dinas Perikanan, yaitu mendampingi para nelayan cantrang untuk dapat menyelesaikan masalah yang sedang dihadapi.
Pemprov akan mencarikan solusi paling tepat sehingga nelayan tidak kesulitan.
Jika persoalannya faktor permo-dalan, akan dicarikan jalan untuk memperoleh modal. Demikian juga kebutuhan lain.
Bagaimana dengan besarnya jumlah nelayan yang terkena dampak larangan penggunaan cantrang?
Saya tidak ingin berandai-andai dan beretorika.
Jika dampak yang ditimbulkan cukup besar, saya akan bicara dengan Menteri Kelautan Perikanan Susi Pudjiastuti agar tidak memaksakan diri memberlakukan permen tersebut dalam waktu dekat.
Berikan data konkret kepada saya jumlah nelayan cantrang yang terkena dampak Permen KKP, saya akan langsung bawa ke Bu Susi dan membicarakan hal ini.
(N-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved