Headline
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
ATURAN pelarangan penggunaan alat tangkap cantrang membuat posisi pemerintah daerah (pemda) terjepit.
Di satu sisi, mereka harus melaksanakan aturan pemerintah pusat.
Di sisi lain, mereka menghadapi kondisi nelayan yang kian terancam.
Berikut petikan wawancara wartawan Media Indonesia Akhmad Safuan dengan Wakil Bupati Rembang, Jawa Tengah, Bayu Ardiyanto, terkait dengan kondisi daerah menyusul rencana pemberlakuan larangan itu.
Bagaimana Anda melihat la-rangan penggunaan alat tangkap cantrang?
Pemerintah Kabupaten Rembang dalam kondisi menunggu regulasi yang ada, tetapi bukan berarti hanya diam.
Kami aktif bergerak ke daerah-daerah nelayan karena yang bakal terkena dampak larangan itu bisa mencapai ratusan ribu jiwa.
Posisi pemda sangat dilematis karena harus menyeimbangkan dua sisi yang berseberangan, yakni antara ketentuan dan nasib ribuan nelayan.
Pemda tentu harus linear dengan pemerintah pusat sehingga berbagai upaya dilakukan untuk mengamankan semua ketentuan dan kebijakan yang ada.
Seperti melakukan sosialisasi kepada nelayan, menyalurkan bantuan, dan membuka dialog untuk menjadikan pergantian alat tangkap ikan berjalan dengan baik.
Jika permen tersebut benar-benar dilaksanakan, tentu itu menjadi kewajiban Pemkab Rembang untuk mengamankan meskipun cukup berat sebab itu terkait dengan puluhan ribu warga yang akan terdampak.
Apa yang pemkab lakukan?
Berbagai upaya telah dilakukan Pemkab Rembang, di antaranya menjembatani warga dengan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Menteri KKP Susi Pudjiastuti, hingga Presiden Joko Widodo, dengan harapan dapat dicarikan titik temu.
Pemkab Rembang meminta agar sebelum dan setelah permen dilaksanakan, berbagai bantuan untuk nelayan cantrang segera disalurkan.
Yang menjadi pertanyaan apakah kartu nelayan hanya berlaku selama setahun sesuai program itu akan selamanya karena peralihan menggunakan alat tangkap tidak mudah bagi nelayan di samping memerlukan modal besar, waktu yang lama, dan keterampilan yang memadai.
Pemkab Rembang terus mengupayakan agar nelayan dapat mencari jalan keluar dan bangkit dari keterpurukan.
(N-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved