Headline
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
NELAYAN dan usaha yang terkait dengan sektor perikanan tangkap diperkirakan menjadi korban yang terkena dampak larangan penggunaan alat tangkap cantrang.
Untuk mengetahui kondisi nelayan, wartawan Media Indonesia Akhmad Safuan mewawancarai Wakil Ketua Paguyuban Nelayan Cantrang Pati Heri Budianto.
Berikut petikannya.
Penggunaan alat tangkap cantrang berakhir pada awal Januari 2018. Bagaimana tanggapan nelayan?
Para nelayan cantrang sepakat tetap melakukan perlawanan secara konstruktif terhadap larangan itu, antara lain dengan mengajukan judicial review.
Perlawanan yang lain jika pemerintah tetap ngotot ialah mogok massal di seluruh negeri, terutama pengguna kapal cantrang.
Apa sebenarnya permintaan para nelayan cantrang?
Permintaan yang belum terpenuhi, dialog dengan Presiden Joko Widodo dan Kementerian Kelautan dan Perikanan secara langsung untuk mencari solusi dan membuka kebenaran tentang cantrang.
Selain dialog, nelayan meminta uji petik bersama untuk membuktikan cantrang tidak merusak lingkungan seperti yang diembuskan KKP.
Kalau yang diperma-salahkan ukuran lubang jaring, nelayan dapat memodifikasi dengan ukuran yang lebih besar.
Jangan melarang begitu saja tanpa dasar yang jelas.
Mengapa nelayan enggan mengganti alat tangkap?
Banyak faktor.
Selain sudah 35 tahun menggunakan cantrang, yang paling nyata dirasakan ialah hasil tangkap dengan peralatan lain belum tentu mampu memberikan pendapatan yang cukup.
Apalagi setiap kapal dan jenis alat tangkap memerlukan keahlian yang berbeda.
Faktor lain, pergantian alat tangkap mengharuskan nelayan mengeluarkan modal hingga Rp3 miliar untuk mengubah struktur dan bentuk kapal sekaligus juga alat tangkap.
Padahal nelayan sudah berutang cukup besar untuk agunan rumah, tanah, dan kapal.
Waktu untuk mengubah kapal dan alat tangkap juga tidak pendek, selain harus melatih keterampilan dengan alat tangkap baru.
Setidaknya perlu enam bulan bagi nelayan untuk dapat menggunakan kapal dan jaring baru.
Bukankah pemerintah sudah memberikan bantuan sekitar 7.000 alat tangkap baru?
Benar, tetapi alat tangkap yang dibagikan sebagai pengganti cantrang hanya untuk kapal di bawah 10 gross tonnage dan 30 gross tonnage.
Itu pun tidak merata ke seluruh pengguna cantrang.
(N-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved