Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
PUSAT Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali mencatat aktivitas Gunung Agung mengalami gempa tremor terus menerus (overscale) antara pukul 17.24 hingga 18.00 Wita.
"Hari ini (Rabu) terjadi aktivitas gempa tremor secara terus menerus melebihi ambang batas dari alat yang kami miliki dan terdeteksi dari seismograf hampir 52 menit lamanya," kata Kepala PVMBG, Kasbani, saat ditemui di Pos Pantau Gunung Agung Desa Rendang, Kabupaten Karangasem, Bali, Rabu (29/11).
Ia mengatakan, aktivitas vulkanik Gunung Agung saat ini cenderung tinggi dan fluktuatif, sehingga potensi terjadinya erupsi masih akan terjadi setiap saat. Untuk amplitudo gempa overscale ini melebihi 23 mm atau dikatakan mencapai titik maksimal yang terdeteksi dari rekaman seismograf.
Gunung Agung yang saat ini masuk level IV (Awas), memang sudah dala mkondisi kritis dan sudah masuk fase erupsi magmatis.
"Saat ini magma sudah mengisi kawah gunung dan melihat adanya sinar merah (glow) yang disebabkan adanya dorongan magma," ujarnya.
Kasbani mengatakan, untuk kandungan gas sulfur dioksida (SO2) dari hasil pemeriksaan masih cukup tinggi pada Selasa (28/11) kemarin mencapai 2.500 ton per hari.
"Angka ini masih sangat tinggi dan magma sudah keluar dan penyebab tremor ini karena pergerakkan fluida kepermukaan," ujarnya.
Gas fluida ini bisa keluar berbentuk gas, lava, batuan vulkanik atau pun magma itu sendiri. Sebelumnya, gunung setinggi 3.142 meter di atas permukaan laut (mdpl) itu telah mengalami gempa tremor terus menerus (overscale) pada Selasa (28/11) antara pukul 13.30 hingga 14.00 Wita.
Fenomena langka ini menunjukkan Gunung Agung memasuki fase kritis. Ketinggian asap dari kawah Gunung Agung pada Selasa (28/11) teramati masih berwarna kelabu kehitaman dengan ketinggian 4.000 meter dari atas kawah.
Oleh karena itu, PVMBG meminta masyarakat harus berada di luar zona radius bahaya 8 kilometer dengan perluasan sektoral masih 10 kilometer. (Ant/OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved