Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

56 Pengelola Hotel dan Kafe Dipanggil Bareskrim Terkait Penyimpangan Distribusi Gula

Arga Sumantri
14/11/2017 14:03
56 Pengelola Hotel dan Kafe Dipanggil Bareskrim Terkait Penyimpangan Distribusi Gula
(MI/Arya Manggala)

SEBANYAK 56 pengelola hotel dan kafe dari sejumlah kota besar di Indonesia dipanggil Bareskrim Polri terkait kasus penyimpangan distribusi gula rafinasi.

Menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya, ke-56 hotel dan kafe yang dipanggil merupakan penerima gula rafinasi dari PT Crown Pratama (CP). "Pemanggilan bersifat rapat koordinasi yang bertujuan memperbaiki tata kelola pendistribusian gula khususnya yang diperuntukkan untuk konsumsi hotel dan kafe," kata Agung saat dikonfirmasi, Selasa (14/11).

Agung tidak merinci 56 perwakilan hotel dan kafe yang dipanggil. Ia menyebut pemanggilan merupakan sarana perbaikan bagi pelaku usaha perhotelan dan kafe sehingga dapat memberikan kepastian hukum yang bermanfaat bagi masyarakat.

Untuk diketahui pula, polisi menetapkan BB, Dirut PT CP sebagai tersangka kasus dugaan penyimpangan distribusi gula. BB juga telah ditahan.

Pengungkapan kasus yang merugikan kesehatan masyarakat ini bermula saat penyidik melakukan penggeledahan di Kantor PT CP pada 13 Oktober 2017. Dalam operasi itu, polisi menemukan aktivitas penyimpangan distribusi gula rafinasi.

Dalam penggeledahan setidaknya 20 sak gula kristal rafinasi dengan masing-masing seberat 50 kg disita aparat. Ada juga 82.500 sachet gula rafinasi siap konsumsi dan bungkus kosong kemasan sachet dengan merek hotel dan cafe.

Atas perbuatannya, BB dijerat dengan Pasal 139 jo Pasal 84 dan Pasal 142 jo Pasal 91 Undang-Undang No 18 Tahun 2012 Tentang Pangan, dan Pasal 62 Jo lasal 8 (1) huruf a UU No 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Ancaman hukumannya, lima tahun penjara.(OL-3).



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya