Headline

Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.

Penanganan Pengungsi Gunung Agung Diperpanjang

RS/N-2
11/11/2017 01:01
Penanganan Pengungsi Gunung Agung Diperpanjang
(ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

MASA darurat penanganan pengungsi Gunung Agung yang berakhir kemarin diperpanjang sampai 14 hari ke depan.

Perpanjangan dilakukan guna mengefektifkan dan memudahkan penanganan sejumlah pengungsi yang masih ada di pos pengungsian sampai kemarin.

"Surat penetapan perpanjangan masa darurat penanganan pengungsi Gunung Agung sudah ditandatangani Gubernur Bali Made Mangku Pastika hari ini. Karena masih ada pengungsi yang belum diizinkan kembali ke kampungnya, masa penanganan pun diperpanjang," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Bali, Dewa Indra, kemarin.

Status Gunung Agung sudah diturunkan dari awas menjadi siaga.

Namun, warga yang berada di radius 6 km dengan perluasan sektoral 7,5 km dari puncak gunung belum diizinkan pulang.

Jumlah pengungsi yang tersebar di 313 titik masih mencapai 76.348 orang.

Aktivitas vulkanis Gunung Agung juga masih terjadi dengan kegempaan mencapai puluhan kali per hari.

Gunung Agung berstatus awas pada 22 September, tapi tidak meletus.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya