Headline

Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan

Fokus

Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah

Sopir Angkot Manado Tolak Angkutan Daring

(VL/N-2)
23/10/2017 23:31
Sopir Angkot Manado Tolak Angkutan Daring
(ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

REVISI Peraturan Menteri Perhubungan soal Angkutan Umum Berbasis Aplikasi dipastikan diluncurkan dan berlaku pada 1 November. Namun, di Kota Manado, Sulawesi Utara, para sopir angkutan kota tetap menolak kehadiran angkutan daring. Kemarin, mereka menggelar unjuk rasa di Kantor Gubernur Sulawesi Utara.

"Kami menolak taksi online beroperasi karena tidak punya izin," kata Ketua Kerukunan Sopir Angkot Basis Manado, Samuel Lanongbula. Mereka menuntut pemprov menghentikan operasional taksi daring karena kehadiran mereka membuat pendapatan sopir angkot terpuruk. "Akibat angkutan online, kami sulit memenuhi uang setoran, juga memberi makan anak dan istri," lanjut Samuel.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya