Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Diduga Lakukan Pedofilia, Dua Satpam Sekolah Swasta di Padang Dipecat

Yose Hendra
22/10/2017 17:40
Diduga Lakukan Pedofilia, Dua Satpam Sekolah Swasta di Padang Dipecat
(Ilustrasi)

PIHAK manajemen sebuah sekolah swasta di Padang, Sumatra Barat akhirnya memecat dua orang satuan pengaman (satpam) karena diduga melakukan pelecahan seksual terhadap siswa sekolah tersebut.

Kepala SD tersebut, Rabial mengatakan, keputusan memecat mereka diambil, menindaklanjuti laporan sejumlah orang tua siswa, tentang dugaan pelecehan seksual yang dialami anak mereka.

"Dua petugas yang dipecat Jumat lalu (20/10),dilakukan sekolah karena diduga melakukan pelecehan terhadap puluhan murid tersebut berisinial TM dan RC," ujarnya, Minggu (22/10).

Dia menjelaskan, kasus pelecehan yang meruak ke permukaan, membuat resah wali murid. Selain itu, tegasnya, perbuatan yang diduga dilakukan kedua satpam itu telah menyalahi aturan sekolah dan harus diberikan tindakan
yang tegas.

Rabial mengaku telah mengintrogasi keduanya. Pengakuan kedua, sebut Rabial, mereka tidak bermaksud melakukan pelecehan terhadap para siswa tersebut.

"Cuma gurauan itu mengakibatkan perasaan tidak enak. Karena gurauan orang dewasa kan beda. Dan memang tidak bagus, sehingga dalam hal ini sekolah dan yayasan ambil keputusan yang bersangkutan kami berhentikan," terangnya.

Meski terungkap ada pelecehan berdasarkan pengakuan dua satpamnya, namun pengelola SD enggan melaporkan tindakan tersebut kepada polisi. Menurut Rabial, mereka hanya berwenang menerapkan aturan sekolah dan sesuai kontrak kerja.

"Kalau ke polisi kan ranah pidana ya, Itu bukan ranah kami lagi. Ranah kami adalah aturan dari sekolah. Ada peraturan, setiap pegawai," tukasnya.

Terungkapnya dugaan pelecehan terhadap anak tersebut setelah sejumlah wali murid melapor kepada wali kelas, tentang pelecehan yang dialami anak mereka. "Ada lah. Ini yang lapor ya. Korban ada lima," ujar Rabial.

Menanggapi adanya informasi dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah murid SD, Direktur Women Crisis Center (WCC) Nurani Perempuan, Yefri Heriani mendesak pihak sekolah untuk melapor ke polisi. Menurutnya, aksi itu tidak bisa hanya dihukum pemecatan saja.

"Kita mendorong tanggungjawab sekolah. Memastikan perlindungan dan pemulihan anak korban. Kemudian pelaporan ke polisi juga seharusnya menjadi tanggung jawab sekolah, krn tindak pelecehan terjadi di sekolah," ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar semua pihak menjaga kerahasiaan identitas korban, serta meminta sekolah untuk tidak menyerahkan tanggung jawab kepada orang tua. "kita juga siap untuk melakukan pemdampingan," ujar Yefri.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya