Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur mulai membuka perekrutan pendaftaran PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara) Pilgub Jatim Tahun 2018 di 38 KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur.
"Masyarakat yang berkenan dan ingin berpartisipasi silakan mendaftar di kantor KPU Kabupaten/ Kota masing-masing," kata Ketua KPU Jatim Eko Sasmito di Surabaya, Selasa (17/10). Untuk pendaftaran PPK dan PPS dibuka mulai 12 Oktober - 12 November 2017 mendatang.
"KPU akan mengambil PPK lima orang perkecamatan dan tiga orang PPS. Mereka tersebar di seluruh daerah di Jatim," katanya. Divisi SDM dan Parmas KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro mengatakan selain melakukan perekrutan PPS dan PPK, KPU Jatim membuka pendaftaran Pemantau Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Timur Tahun 2018.
"Pemantau Pemilihan sebagaimana disebutkan dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2017 Pasal 30 (1) dapat dilakukan oleh Pemantau Pemilihan Dalam Negeri dan Pemantau Pemilihan Asing," ujarnya.
Pemantau Pemilihan Dalam Negeri pada Pilgub Jatim ialah organisasi kemasyarakat yang terdaftar di Pemerintah yang mendaftar dan memeroleh akreditasi dari KPU Jatim untuk melakukan pemantauan.
Sedangkan Pemantau Pemilihan Asing merupakan lembaga dari luar negeri yang mendaftar dan telah memeroleh akreditasi dari KPU untuk melakukan pemantauan pemilihan.(OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved