Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
AKSI nekat menerobos larangan zona berbahaya di Gunung Agung, Bali kembali terjadi. Jika sebelumnya warga lokal yang menerobos zona larangan hingga ke puncak kawah kemudian mengunggah di media sosial, kali ini warga negara asing melalui akun Facebook "Karl Kaddouri" mengunggah video yang memperlihatkan kondisi kawah Gunung Agung yang sudah merekah dan asap yang sudah keluar.
Video diunggah pada Jumat (6/10) dan menjadi viral di sosial media dinilai melanggar larangan bagi semua warga untuk tidak mendekati Gunung Agung dalam radius terdampak untuk menghindari korban jiwa.
Ini jelas pelanggaran. Meski sudah tahu berbahaya dan dilarang memasuki zona berbahaya dari Gunung Agung, apalagi sampai ke puncak kawah, namun semua itu dilanggar.
"Sangat berbahaya karena dapat tiba-tiba terjadi letusan. Berbahaya bagi orang tersebut maupun bagi tim SAR jika terjadi letusan dan diketahui ada yang menjadi korban di puncak kawah," ujar Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BPNB Sutopo Purwo Nugroho saat dikonfirmasi, Jumat (6/10).
Dari video kawah Gunung Agung, memang kondisinya seperti itu. Sudah ada rekahan dan asap keluar dari kawah hingga ketinggian 50-100 meter dengan tekanan rendah.
Keluarnya asap mengindikasikan adanya pemanasan ke permukaan. Ketebalannya asap menandakan bahwa proses degassing lebih intensif. Warna putih mengindikasikan adanya dominasi air (yang dipanaskan).
Suara seperti pesawat mengindikasikan tekanan yang tinggi. Air yang keluar ke kawah lewat lapangan solfatara mengindikasikan adanya gangguan hidrologis di bawah Gunung Agung akibat naiknya magma mendekati permukaan. "Artinya sangat berbahaya di dekat kawah Gunung Agung."
Sebelumnya, ada warga lokal yang nekat ke kawah Gunung Agung meski sudah dilarang. Mereka menggunakan logika spiritual. Selain itu juga ingin mendoakan agar gunung tidak meletus. Namun sayang, disebarluaskan ke media sosial sehingga menimbulkan keresahan masyarakat.
Menurut Sutopo, jika terjadi letusan, suhu lava pijar yang keluar dari kawah sekitar 700 - 1.200 derajat Celsius. Begitu juga awan panas dengan kecepatan sekitar 200 - 300 kilometer per jam dengan temperatur mencapai 600 - 800 derajat Celsius. Ini sangat mematikan bagi orang yang ada di dekatnya.
Masyarakat dilarang memasuki zona berbahaya di Gunung Agung. Secara visual kelihatannya aman karena tanda-tanda letusan belum tampak. Namun di dalam gunung masih bergolak. Dorongan magma ini tidak dapat dilihat dengan mata telanjang. Tapi terekam dalam instrumentasi yang dipasang oleh PVMBG.
"Janganlah mengambil gambar dan video lalu disebarluaskan ke media sosial. Tindakan ini membuat bingung dan resah masyarakat. Tak ada manfaatnya dengan mengunggah ke media sosial," ujar Sutopo.
Aparat diharapkan memperketat penjagaan agar masyarakat tidak menerobos zona berbahaya. Tidak mungkin semua wilayah di sekeliling Gunung Agung dijaga aparat sepanjang hari. Perlu kerja sama semua pihak.
"Sekali lagi, jangan menerobos zona berbahaya yaitu di radius 9 km dari puncak kawah dan 12 km di sektor utara - timur laut dan tenggara - selatan - barat daya dari puncak kawah Gunung Agung. Biarlah Gunung Agung punya gawe. Yang penting kita semua selamat," pungkas Sutopo.(OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved