Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
TERULANG lagi peristiwa yang sebenarnya sangat memprihatinkan dan memalukan bagi pejabat dan petugas lembaga pemasyarakatan (lapas). Narapidana Lapas Kerobokan, Bali kembali disebut - sebut sebagai pengendali penjualan narkoba. Itu setelah pengangkutan seorang tersangka narkoba, M. Jalaludin (34) yang dibekuk anggota Polresta Denpasar di depan sebuah minimarket di Jalan Darmawangsa Kuta Selatan, Kamis (28/9) pukul 23.15 Wita.
Pada saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti dua paket sabu. Namun dilakukan penggeledahan di tempat kosnya yang tidak jauh dari lokasi penangkapan ditemukan barang bukti tambahan sebanyak 16 paket sabu. Total 18 paket sabu dengan berat bersih 19,89 gram.
Kepada petugas, ia mengaku barang bukti sebanyak itu adalah milik seorang napi yang ada di dalam Lapas Kerobokan beronisial BB. Sabu itu diambil dengan modus tempelan di seputaran Jalan Taman Sari Kerobokan kemudian dipecahkan menjadi paket kecil - kecil lalu dijual dengan modus tempelan pula.
"Dia (tersangka-red) ini tunggu perintah dari BB untuk melakukan tempelan dimana sesuai dengan petunjuknya. Dia mengaku sudah empat kali melakukan tempelan atas perintah dari BB. Dia dibayar upah Rp50 ribu untuk sekali tempelan dan bonus mengkonsumsi sabu," ungkap Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol I Wayan Artha Ariawan, Jumat (6/10).
Pengakuan serupa dikemukakan tersangka Maulid (29). Pria yang diringkus di Jalan Pulau Bungin Gang 9X Pedungan Denpasar, Rabu (4/10) pukul 23.20 Wita ini mengaku, barang bukti 11 paket sabu dengan berat 62,54 gram yang diamankan petugas adalah milik seorang narapidana Lapas Kerobokan berinisial BRA.
Residivis narkoba yang pernah enam tahun dipenjara ini mengaku disuruh oleh BRA untuk melakukan tempelan dengan upah Rp50 - 100 ribu untuk sekali tempel. "Modus dan pengakuannya sama dengan tersangka sebelumnya (Jalaludin). Mereka hanya mengikuti perintah napi dari dalam Lapas untuk melakukan tempelan," ujar Wayan Artha.(OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved