Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Polisi Tembak Mati Dua Pengedar 2 Kg Sabu di Medan

Puji Santoso
05/10/2017 13:07
Polisi Tembak Mati Dua Pengedar 2 Kg Sabu di Medan
(Ilustrasi)

TIM petugas kepolisian dari Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Medan, Sumatra Utara, menembak mati dua pengedar sabu-sabu asal Aceh berinisial B (40), dan NS (35). Polisi juga menyita dua kilogram sabu-sabu dari keduanya. Polisi menduga barang haram ini berasal dari Malaysia.

"Terungkapnya kasus ini bermula dari informasi yang didapatkan akan ada transaksi sabu-sabu asal Aceh di Medan. Kemudian petugas melakukan penyelidikan," jelas Kasat Narkoba, AKBP Ganda MH Saragih di Medan, Kamis (5/10).

Petugas yang mengendus keberadaan para pelaku berhasil membekuk keduanya di sekitar Jalan Sunggal. Saat keduanya diringkus, petugas menemukan 2 kg sabu dari tangan pelaku. Dalam pengakuannya, mereka akan mengantar benda terlarang itu ke pemesan berinisial O dan J, yang kini tengah diburu petugas.

Dari hasil interogasi, para pelaku mengaku mereka juga ada menyimpan barang terlarang itu di sebuah gudang yang ada di sekitar Kompleks Simpang Pemda, Kecamatan Medan Selayang. Sambil memboyong pelaku, petugas segera menuju ke gudang yang dimaksud.

Sampai di gudang, para pelaku yang ternyata sudah menyiapkan senjata api rakitan dan pisau meronta dan melawan petugas. Petugas lalu memberikan tembakan peringatan ke udara. Namun, tembakan itu tak diindahkan pelaku yang terus melawan. Tak ingin keselamatannya terancam, petugas terpaksa menembak keduanya.

Para pelaku langsung tersungkur. Petugas lalu membawa mereka ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan. Tetapi, sampai di rumah sakit, nyawa keduanya tak bisa diselamatkan lagi.

Kasat Narkoba menambahkan, tersangka NS sudah puluhan kali bertransaksi narkoba di Medan. Jumlah sabu-sabu yang diedarkannya ditaksir mencapai puluhan kilogram. Saat ini, pihaknya sedang melakukan pengembangan dengan memburu pemesan sabu, O dan J.

"Barang bukti yang kami amankan dari para tersangka, yakni 2 kg sabu, 1 pucuk senjata api rakitan, sebilah pisau dan dua unit telepon genggam," pungkasnya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya