Headline
Transparansi data saham bakal diperkuat demi kerek bobot RI.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG wartawan di salah satu media cetak lokal Tapanuli Tengah-Sumatra Utara, harus berhadapan dengan hukum. Ironisnya, dan ini menjadi koreksi pihak penegak, bahwa dasar penahanan hingga saat ini tidak diketahui dengan jelas.
Adalah Afwan Nasution, Pemimpin Redaksi Harian Rakyat Tapanuli, Sabtu (16/9) mengaku kesal dan heran terkait proses penahanan angotanya pada Selasa (12/9) sekira pukul 10.30 wib, lalu.
Penangkapan Bambang EF Lubis wartawan Harian Rakyat Tapanuli dilakukan di depan rumah kontrakanya Kecamatan Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah. Menurut dia, penangkapan Bambang berawal dari tawaran sejumlah uang dari Arta Kepala Dinas KB Tapanuli Tengah.
Berawal dari konfirmasi yang dilakukan Bambang, yang dinilai isi konfirmasi tersebut akan menyeret Arta ke hadapan hukum. Karena khawatir, Arta menawarkan sejumlah uang yang dibungkus di dalam kantong plastik. "Bambang EF Lubis menolak uang tersebut, dengan berbagai alasan, kata kuncinya uang tersebut tetap ditolak," tegas Afwan.
Namun tidak disadari entah apa yang diucapkan Bambang terkait 'suap' itu direkam oleh Arta yang menjadikan rekaman tersebut sebagai dasar hukum menahan Bambang oleh pihak kepolisian.
"Tidak masuk akal, uang yang disodorkan ditolak, namun anggota saya ditetapkan tersangka bersamaan jam penangkapan. Apakah ini sinetron Arta dengan polisi untuk menaklukkan wartawan, ini yang akan kami telusuri," ujar Afnan dengan wajah kesal.
Proses penahanan Bambang pun terbilang sangat cepat dan terasa aneh. Wartawan bahkan istri korban tidak diperkenankan menemui Bambang di tahanan dengan dalih waktu bertamu sekali dalam seminggu atau setiap Selasa pada pukul 10.00 sampai pukul 12.00 wib.
Peltu, J. Sinurat, petugas pos jaga Mapolres Taoteng, Jumat (15/9) kepada Media Indonesia mengatakan, jam besuk tahanan hanya setiap Selasa. "Peraturan tersebut merupakan peraturan dari Kapolri, bukan peraturan Polres Tapanuli Tengah. Jika ada kiriman makanan harus diserahkan pada petugas jaga selanjutnya akan diantarkan kepada yang bersangkutan," ujar Sinurat.
Lebih lanjut Sinurat mengatakan, tahanan di Mapolres Taoteng dalam kondisi terlalu enak, sebab makanan mereka sudah dianggarkan oleh pemerintah. "Sehingga tidak perlu tambahan makanan dari luar," pungkasnya.
Iyut Sunarty Parapat (27), istri Bambang, Jumat (15/9) mengaku dirinya dibingungkan setelah suaminya ditahan. Pasalnya di saat suaminya akan beranjak beraktivitas justru dikejutkan dengan sosok polisi dan langsung 'memboyongnya' tanpa menunjukkan terlebih dahulu surat penangkapan. "Bahkan tidak pernah menerima surat panggilan. Suami saya macam teroris saja mereka buat," ujar Iyut kepada Media Indonesia.
"Jika suami saya melakukan pemerasan uang siapa yang diperas? Kalau kekerasan siapa yang dipukul," ujar ibu satu anak itu. Dari kejadian itu, Iyut menduga penahanan suaminya sarat muatan politik, serta ada upaya penundukan agar wartawan yang bertugas di Kabupaten Tapanuli Tengah dan sekitarnya bungkam.
Emil Lumbantobing, penyidik Polres Tapanuli Tengah yang menangani kasus yang disangkakan kepada Bambang EF Lubis , dihubungi Sabtu ( 16/9) tidak angkat bicara dengan alasan yang berhak memberikan informasi kepada pers adalah Bagian Humas.(OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved