Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
SULTAN Hamengku Buwono X menemui Presiden Joko Widodo terkait dengan masa jabatan sebagai Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang akan habis pada bulan depan.
“Saya kan habis masa jabatan pada 10 (Oktober). Jadi, itu saja. Surat (verifikasi DPRD Yogyakarta) sudah selesai,” kata Sultan Hamengku Buwono X di Istana Kepresidenan Jakarta, kemarin.
Rapat Paripurna Istimewa DPRD DIY pada 2 Agustus telah menetapkan kembali Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat Sultan Hamengku Buwono X sebagai Gubernur DIY periode 2017-2022 serta menetapkan Adipati Kadipaten Pakualaman Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya Paku Alam X sebagai Wakil Gubernur DIY.
Penetapan itu sesuai dengan UU Keistimewaan DIY yang menyebutkan Gubernur dan Wagub DIY diisi Raja Keraton Yogyakarta yang bergelar Sultan Hamengku Buwono, sedangkan jabatan Wagub DIY diisi Adipati Kadipaten Pakualaman yang bergelar Adipati Paku Alam.
Setelah pengesahan akan dilanjutkan dengan pelantikan Gubernur dan Wagub DIY yang diperkirakan pada 13 Oktober.
Menurut Sultan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan uji materi Pasal 18 ayat (1) huruf m UU Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta pada 31 Agustus, tidak terkait dengan pelantikan dirinya sebagai gubernur.
“Tidak ada hubungannya. Itu kan kepentingan internal, eksternal tidak ikut campur.”
Ia yakin hal itu tidak akan menimbulkan masalah. “Tidak masalah,” tegas Sultan.
Dalam putusan MK dinyatakan, frasa yang memuat syarat pencantuman daftar riwayat hidup calon Gubernur DIY yang meliputi riwayat pendidikan, pekerjaan, saudara kandung, istri, dan anak dalam Pasal 18 tersebut bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Karena itu, perempuan juga berpeluang menjadi raja di Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat.
Dia pun mempertanyakan warga yang meminta agar pelantikannya sebagai kepala daerah ditunda. Pada akhir April 2015, Sultan Hamengku Buwono X mengeluarkan sabda raja yang antara lain mengatur soal penggantian penyebutan gelar buwono menjadi bawono. “Apa hubungannya? Nama saya kan Hamengku Buwono X ya, kan?” ujar dia. (Pol/Ant/N-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved