Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
TIMAH merupakan bahan baku penting untuk berbagai produk industri, seperti pelapis baja, aluminium foil, penyambung logam, pelapis kaleng, bahan produksi kaca, dan komponen industri otomotif. Sayangnya industri pertambangan timah juga meninggalkan sisi gelap. Bekas galian tambang yang tidak lagi terpakai beralih rupa menjadi lubang galian dalam yang terisi air. Untuk mengetahui apakah kerusakan lahan di Babel juga disebabkan adanya sistem tata kelola penambangan pasir timah yang tidak baik, wartawan Media Indonesia Rendy Ferdiansyah berkesempatan untuk mewawancarai Kepala Dinas Pertambangan Provinsi Bangka Belitung Suranto. Berikut ini kutipannya.
Apa pendapat Anda terkait dengan kondisi pertambangan di Provinsi Bangka Belitung?
Kondisi pertambangan di Babel kalau dilihat selama pengelolaan, sebelum Undang-Undang 23 Tahun 2014, memang kondisinya tidak tercapai tata kelola tambang yang baik sehingga banyak lahan-lahan kritis yang belum dilakukan pemulihan.
Terus apa upaya Dinas Pertambangan agar tata kelola tambang baik?
Ke depannya kita akan lebih tegas terhadap semua kegiatan tambang ini, dengan menghitung jaminan reklamasi sebelum aktivitas tambang dilaksanakan, kemudian akan dilakukan evaluasi buka tambang mereka untuk memberikan semacam kepastian bahwa kegiatan tambang tersebut tidak selalu merusak lahan dan lingkungan. Sebenarnya para pelaku tambang mempunyai kewajiban untuk memulihkan kembali lahan ekstambang mereka, tapi sayangnya itu terabaikan.
Saat ini berapa perusahaan tambang timah legal?
Kalau sekarang ini, jumlah perusahaan tambang timah yang aktif ada kurang lebih 50 perusahaan, termasuk PT Timah Tbk. Justru yang banyak merusak lahan sehingga menjadi kritis ialah para penambang ilegal.
Memang ada beberapa perusahaan timah legal yang melanggar aturan. Untuk sementara sebagai sanksi, (Dinas Pertambangan memberikan) pembekuan izinnya hingga perusahaan tersebut memperbaiki tata kelola tambang yang baik.
Kita juga sekarang ini sedang melakukan evaluasi pendataan terhadap pemegang izin usaha penambangan (IUP). (E-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved