Headline
Transparansi data saham bakal diperkuat demi kerek bobot RI.
Kumpulan Berita DPR RI
PELAKU penembakan dua warga Malinau Seberang, akhirnya menyerahkan diri ke Polres Malinau, Kalimantan Utara, pada Rabu (6/9) kemarin. Keinginan pelaku untuk menyerahkan diri itu, berkat upaya aparat penegak hukum yang melakukan pendekatan kepada pihak keluarga pelaku.
Kapolres Malinau AKBP Wiwin Firta mengungkapkan pihaknya mengapresiasi atas itikad baik keluarga yang mendukung proses hukum. Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti senjata api rakitan jenis penabur yang digunakan pelaku.
"Insiden ini murni tindak pidana yang harus diselesaikan dengan proses hukum pula, terkait motif dan perannya kami belum bisa memberikan keterangan karena pelaku masih menjalani proses pemeriksaan," ungkap Wiwin, Kamis (7/9).
Dia mengatakan kepemilikan senjata oleh warga sipil di Malinau perlu diantisipasi, terutama senjata rakitan yang kerap digunakan warga untuk berburu.
"Masyarakat tidak diperbolehkan memiliki senjata rakitan dan itu bisa terkena ancaman 12 tahun penjara, sesuai dengan undang-undang," jelasnya.
Sementara itu di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan, korban Abdul Samad (59) masih menjalani perawatan medis. Meski kondisinya berangsur membaik, Abdul Samad akan menyusul Udha (60) untuk dirawat di RSUD Samarinda, Kalimantan Tumur.
Dokter Ahli Bedah RSUD Tarakan, Janta mengatakan. rujukan itu dilakukan sebab tidak adanya dokter spesialis ahli bedah toraks (dada) di rumah sakit tipe B itu.
"Kondisi korban memang sudah membaik dan sudah mulai sadar. Tetapi saat ini korban belum dapat dipindahkan ke ruang rawat inap karena masih dalam tahap observasi. Tak hanya itu, korban juga masih terus diberikan obat bius agar tidak merasa kesakitan. Korban belum bisa berkomunikasi dengan baik,ia hanya berbicara seperlunya saja," ungkapnya.
Untuk diketahui, aksi penembakan terjadi di sebuah lahan kosong di Jalan Sungai Tibu Desa Malinau Kota, Kecamatan Malinau Kota pada Minggu (3/9) sekitar pukul 13.00 wita. Dua orang warga Malinau Seberang yakni Samad (59) dan Udha (60) yang sedang membersihkan lahan menjadi korbanpenembakan yang diduga menggunakan senjata jenis penabur.(OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved