Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Kembali ke Trias Politica

04/9/2017 12:05
Kembali ke Trias Politica
(MI/LINA HERLINA)

SEJUMLAH kepala daerah terjaring operasi tangkap tangan KPK. Bahkan, beberapa di antara mereka sudah menjalani sidang dan dipenjarakan. Kasus terbaru ialah Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno yang tersandung suap dana jasa kesehatan RS Kardinah. Untuk melihat sebenarnya peran eksekutif dan legislatif di daerah, wartawan Media Indonesia Lina Herlina mewawancarai Ketua DPRD Kota Makassar Farouk M Betta, kemarin. Berikut petikannya.

Sebagai legislatif, bagaimana melihat kasus korupsi kepala daerah?
Tentu sangat disayangkan, masih ada yang tertangkap karena melakukan korupsi. Memang butuh pengawasan yang ketat terhadap jalannya pemerintahan, bukan hanya legislatif, melainkan juga eksekutif.

Dalam hal ini, bagaimana peran DPRD?
DPRD tentu saja mengedepankan langkah-langkah transparan dan akuntabel serta membangun kemitraan dengan komponen yudikatif secara langsung.

Apakah ada program khusus pengawasan yang dibuat dewan?
Ini yang masalah sebenarnya karena DPRD belum punya regulasi untuk melakukan pengawasan secara detail sehingga legislatif dan eksekutif terkesan jalan sendiri-sendiri.

Apa maksudnya jalan sendiri-sendiri?
Kami di dewan tidak punya kewenangan lebih untuk menilai kinerja pemerintahan. Yang ada sekarang ini kita punya hak kontrol, tapi tidak bisa memberikan penilaian kinerja pemerintah ini baik atau buruk.

Mengapa bisa demikian?
Karena yang membuat regulasi dari pusat. Coba mereka membuat UU bahwa kami bisa menilai. Mungkin saja pusat beranggapan kalau kami diberi hak menilai selain mengontrol, bisa terjadi konflik dengan eksekutif.

Apa yang bisa dilakukan jika demikian adanya?
Mari kita perbaiki aturan yang ada, supaya lebih tajam. Ayo kita jalankan atau kembali ke trias politica, memisahkan kekuasaan antara legislatif, eksekutif, dan yudikatif, sehingga semua bisa berjalan dengan baik. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya