Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYEBAB korupsi di lingkungan kepala daerah tak lepas dari keberadaan mahar politik yang harus dikeluarkan kepada partai politik. Kondisi seperti itu memang membuat biaya jadi tinggi dalam setiap perhelatan pemilihan kepala daerah. Kalau tak ada keinginan kuat dari setiap pihak untuk berbenah, sampai kapan pun kondisi akan terulang. Wartawan Media Indonesia Eva Pardiana mewancarai Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Wiyadi, kemarin. Berikut petikannya.
Dalam pandangan Anda, apa penyebab perilaku korup kepala daerah?
Mahar politik yang dilakukan dengan partai politik bisa dibilang menjadi salah satu penyebabnya. Padahal, pemerintah sudah melakukan berbagai cara untuk mengurangi biaya-biaya yang dikeluarkan calon kepala daerah. Sebut saja alat peraga kampanye dibiayai APBD. Tujuannya agar tidak menjadi alasan kepala daerah korupsi setelah menjabat nanti.
Apa upaya meminimalkannya?
Kalau upaya meminimalkan tindakan korupsi kepala daerah, semua itu kembali lagi ke niat masing-masing ketika mencalonkan diri. Apakah dia ingin memperkaya diri atau untuk mengabdi kepada masyarakat. Setidaknya, dalam konteks ini partai politik tidak menjadikan momentum pilkada untuk meraup keuntungan materi sebesar-besarnya.
Adakah yang legislatif bisa lakukan untuk mencegah?
Sebagai anggota DPRD tidak banyak yang bisa dilakukan untuk mencegah praktik korupsi kepala daerah. Sebab sesuai dengan UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, DPRD menjadi bagian dari pemerintahan. Jadi, kewenangannya sangat kecil saat ini. Kami tidak punya hak untuk penyidikan ataupun hak memaksa kepada pihak-pihak yang tidak memenuhi panggilan kami.
Kalau begitu, apa yang bisa dilakukan?
Dengan kecilnya wewenang legislatif untuk mencegah korupsi kepala daerah, kami cuma bisa mengimbau siapa pun untuk jangan pernah memberikan upeti kepada kepala daerah atau pejabat daerah. Dengan begitu masyarakat juga membantu mencegah peluang-peluang korupsi. (OL-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved