Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
DINAS Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Palangka Raya mendapati sejumlah sapi yang dijual pedagang tak layak untuk dijadikan kurban.
"Kami menemukan dua sapi tak layak kurban. Pertama yang di Jalan G. Obos sapinya buntung, sementara yang ada di Tangkiling belum cukup umur," kata Kabid Kesehatan Hewan dan Masyarakat Verteriner, DKPP kota, Sumardi di Palangka Raya, Kamis (31/8). Dia menerangkan dua sapi tersebut kemudian diminta untuk tak dijual sebagai sapi kurban karena tak memenuhi kriteria dan syarat ahnya hewan kurban.
"Kami memberikan rekomendasi kepada pemilik untuk tak menjualnya sebagai kurban. Untuk memudahkan masyarakat kami juga tak memberi label atau pening pada dua sapi tersebut," katanya.
Pemberian label ini sebagai indikator bahwa sapi dan kambing layak untuk dijadikan kurban baik dari segi umur, kesehatan maupun kondisi fisik. Dia mengungkapkan, selama tiga hati terhitung mulai 28-30 Agustus 2017, pihaknya melalui tim terkait melakukan pemeriksaan terhadap seluruh hewan kurban yang tersebar di wilayah "Kota Cantik" Palangka Raya.
"Pemeriksaan itu kita lakukan dalam tiga zona yang dilaksanakan dalam tiga hari. Hasilnya sekitar 1006 sapi dan 400-an kambing kita periksa.
Dari semuanya tidak kita temukan adanya penyakit berbahaya pada hewan-hewan itu," katanya.
Usai penyembelihan kurban, pihaknya akan kembali menambil sampel hati dan parunya untuk mengetahui kemungkinan adanya penyakit yang ada di dalam jeroan hewan kurban. Sementara itu, harga jual kambing di Palangka Raya mulai Rp2,5 juta per ekor, dan untuk sapi paling murah dijual mulai Rp13,5 juta per ekor.(Antara/OL-8)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved