Headline
Transparansi data saham bakal diperkuat demi kerek bobot RI.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Cilacap, Jawa Tengah menahan mantan Bupati Cilacap Probo Yulastoro dan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Sayidi. Kedua tersangka diduga telah membobol kas daerah (kasda) senilai Rp10,8 miliar.
Kepala Kejari Cilacap Bardiaman Simalango didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus Bobi Haryanto mengatakan bahwa kedua tersangka ditahan sejak Senin (28/8) hingga 20 hari mendatang atau 16 September mendatang.
"Penahanan tersangka dilakukan karena uang kerugian khas daerah senilai Rp7,5 miliar sesuai dengan audit BPK. Tersangka Probo tidak memiliki itikad baik mengembalikan uang kerugian daerah yang dijanjikan," jelasnya.
Selain itu, penahanan dilakukan agar tidak ada barang bukti yang dihilangkan serta mencegah terjadinya tindak pidana lainnya. Sebelumnya, dalam Kejari Cilacap menerima hasil audit dari BPK kalau ada kas yang bolong senilai Rp7,5 miliar, namun penyidik Kejari Cilacap meyakini kas daerah yang bobol senilai Rp10,8 miliar.
Mantan Bupati Cilacap Probo ditetapkan tersangka pada 19 Mei silam, sedangkan mantan Sekda Cilacap Sayidi ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (23/8) lalu. Keduanya dijerat dengan UU No. 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor. (OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved