Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGIN kencang berembus di tubuh Partai Gerindra Lampung. Rekomendasi DPP yang ditujukan kepada M Ridho Ficardo sebagai calon gubernur Lampung 2018-2023, dianggap sebagai pembelokan opini.
Pasalnya, surat DPP Partai Gerindra bernomor 04-424/Rekom/DPP-GERINDRA/2017 tertanggal 14 April 2017 yang ditandatangani Ketua Umum Prabowo Subianto dan Sekjen Ahmad Muzani tersebut, juga menyebut nama Ketua DPD Gerindra Lampung Gunadi Ibrahim.
“Jadi surat itu sebenarnya DPP sudah mengusulkan dua nama, dari internal Gunadi Ibrahim (Ketua DPD) dan dari eksternal Ridho. DPD diperintahkan untuk segera menindaklanjuti komunikasi dalam rangka membangun koalisi,” bantah Sekretaris DPD Gerindra Lampung Pattimura di Lampung, kemarin.
Pattimura belum bisa memastikan kapan keputusan final rekomendasi Gerindra keluar. Menurutnya, koalisi harus dijajaki dengan serius dan setiap pihak memperoleh manfaat. Ia menambahkan, sejauh ini Gerindra tengah mempertimbangkan tiga nama kandidat, yaitu Gunadi Ibrahim, M Ridho Ficardo, dan Ketua DPD I Partai Golkar Arinal Djunaidi.
Adapun, Arinal berharap Gerindra mengalihkan dukungan kepada dirinya.
“Soal rekomendasi itu kan urusan DPP. Apakah nanti rekomendasinya akan berubah atau tidak, kita belum tahu. Saya hanya bisa berusaha dan berharap rekomendasi Gerindra,” kata Arinal.
Sementara itu, Gubernur Bangka Belitung (Babel) Erzaldi Rosman Djohan tidak melarang tiga Kepala dinasnya mencalonkan diri di dua pilkada Babel.
“Silakan saja kalau ada pegawai saya maupun kepala dinas yang mau mencalonkan diri di pilkada. Saya tidak melarangkan karena itu adalah hak mereka,” tutur Erzaldi seusai membuka Musrenbang RPJMD Babel 2017-2022.
Namun, gubernur minta kepada tiga kepala dinas tersebut tetap mengutamakan tugas dan fungsinya. “Yang terpenting untuk saat ini tetap menjalankan fungsinya sebagai kepala dinas. Jangan sampai gara-gara sibuk mempersiapkan diri mendaftar pilkada, pekerjaan ditelantarkan,” ujarnya.
Saat ini mereka baru sebatas mendaftarkan diri ke sejumlah partai. Namun, hingga kini belum ada keputusan terkait dukungan dari parpol.
Erzaldi menyebutkan tiga kepala dinas itu ialah Kepala Dinas Kelautan Perikanan (DKP) Hardi, Kepala Dinas Kehutanan Nazalius, dan Kepala Dinas Perhubungan Sarjulianto.
Bila mereka sudah pasti dicalonkan partai untuk maju di pilkada, sesuai aturan, KPU harus mundur. (EP/RF/OL-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved