Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
SEORANG warga berinisial IS alias M ditangkap petugas Patroli Pengamanan Kawasan Hutan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) karena dianggap telah melakukan perburuan harimau secara ilegal di kawasan itu.
Warga berusia 58 tahun beserta barang bukti berupa 1 (satu) ekor bangkai satwa harimau sumatra berjenis kelamin betina dengan panjang 198 sentimeter dan tinggi 86 cm yang diperkirakan berusia 3 tahun itu selanjutnya diamankan ke Kantor BPTN Wilayah III Stabat, untuk kepentingan penyelidikan, sebelum akhirnya dibawa ke bagian Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BP2HLHK) Wilayah Sumatra, tim patroli langsung membawa terduga pelaku beserta barang bukti ke kantor seksi BP2HLHK di Mariendal, Kota Medan.
Kepala Balai Besar TNGL, Misran, mengatakan, penangkapan petugas terhadap IS yang berlokasi di Dusun Sumber Waras, Desa Sei Serdang, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, pada Minggu (27/8), lalu itu berdasarkan informasi dari masyarakat.
"Dari hasil pengembangan informasi, tim melakukan penyisiran di sekitar lokasi yang menjadi target. Sesampainya di lokasi, tim patroli pengamaman kawasan hutan TNGL berhasil menangkap terguda IS alias M," ujarnya, Selasa (29/8).
Menurut Misran, terduga pelaku perburuan harimau sumatra melakukan teknik baru saat menjerat dengan cara memasang jeratan menggantung agar harimau masuk secara utuh dan terjerat bagian badannya.
"Terduga pelaku juga memasang lebih kurang 200 jeratan yang terbuat dari sling vespa. Tujuan banyaknya jeratan ini agar peluang terjeratnya harimau sumatra lebih besar," ujarnya.
Dia mengatakan, kawasan hutan TNGL merupakan habitat bagi harimau sumatra (panthera tigris sumatrae) yang tersebut dari Aceh Selatan hingga Langkat.
Diketahui minimal terdapat 100 ekor harimau sumatra di TNGL, sedangkan di site monitoring di Aceh Tenggara teridentifikasi ada 6 ekor harimau. Kawasan Hutan TNGL merupakan habitat harimau sumatra di Sumut yang masih utuh kondisinya.
Menurut Misran, perburuan harimau sumatra ini sangat berdampak terhadap populasi satwa tersebut. Balai Besar TNGL berkomitmen untuk mengejar jaringan perdagangan harimau sumatra.
Dukungan dari masyarakat dan berbagai pihak terkait dalam upaya penegakan hukum terhadap pelaku Tipihut, khususnya di kawasan TNGL sangat dibutuhkan. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved