Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Amak Diminta First Travel Bersabar

24/8/2017 07:01
Amak Diminta First Travel Bersabar
(MI/YOSE HENDRA)

MARTINI Mukti Sulaiman, 71, sudah menguras tabungan sebesar Rp16 juta dengan harapan bisa berangkat umrah. Hanya, harapannya itu harus diurungkan akibat ulah biro perjalanan umrah First Travel.

Padahal, uang itu dia kumpulkan rupiah demi rupiah. Mulai uang kiriman dari anak-anaknya hingga hasil berjualan telur puyuh dan gas elpiji.

“Amak (panggilan ibu di Minangkabau) dikasih uang Rp100 ribu sebulan oleh anak yang bekerja di Jakarta. Amak tabung. Lalu amak juga jual telur puyuh dan agen elpiji dapat Rp50 ribu-Rp60 ribu, amak tabung,” papar Martini di Kota Padang, Sumatra Barat, kemarin.

Sehari-hari, Martini tinggal bersama dua anaknya semenjak ditinggal suami yang meninggal pada 2010.

Martini mendaftar pada agen biro perjalanan First Travel di Bukittinggi pada Juni 2016. Itu disebabkan dia tertarik mendengar pengalaman kerabat yang diberangkatkan biro perjalan itu. “Amak mendaftar pada 2016. Janjinya mau diberangkatkan pada Januari 2017.”

Secara total, Martini sudah menyetor Rp16 juta. “Dua kali bayar. Ada yang langsung ke Bank Mandiri Jakarta dan yang ke agen di sini,” bebernya.

Uang yang disetor itu, lanjut dia, untuk tas koper, baju seragam, buku panduan, dan manasik. Dirinya juga harus mengeluarkan uang lagi untuk pengurusan paspor dan vaksin meningitis.

“Mereka ke Padang 1,5 bulan lalu. Dijanjikan Januari 2017 diundur menjadi 12 Mei. Akan tetapi, pada 10 Mei, menyuruh amak menambah Rp2,5 juta lagi,” kata Martini.

Ketika kasus First Travel mengemuka, Martini mengaku tidak berani melapor ke polisi. “Belum lapor ke polisi. Amak takut kalau urusan sama polisi. Koordinasi dengan agen sudah pernah dilakukan. Amak dikasih surat terus meterai diminta rekening amak. Sesudah itu, amak diminta bersabar. Katanya uang amak keluar 30 hari kerja paling lambat 90 hari kerja,” kata Martini.

Pelaksana Tugas Kepala Bidang Penyelenggaraan Ibadah Haji (PIH) Kemenag Sumbar Syamsuir Ilyas pernah mengungkapkan sejumlah jemaah telah melaporkan kasus penipuan tersebut.

Akan tetapi, Kapolres Kota Padang Kombes Chairul Aziz mengaku belum menerima pengaduan dari korban First Travel.

“Sampai saat ini belum ada warga Padang yang melapor karena menjadi korban,” kata dia.

Sebelumnya, calon peserta umrah PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan dana. Dalam kasus itu, polisi menetapkan tiga tersangka yaitu Dirut First Travel Andika Surachman, Direktur First Travel Anniesa Desvitasari, serta Siti Nuraida Hasibuan alias Kiki Hasibuan (Komisaris Utama First Travel). (Yose Hendra/Ant/N-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya