Headline
Transparansi data saham bakal diperkuat demi kerek bobot RI.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Satuan Reserse dan Narkoba Polres Lampung Utara menggerebek ruang Komisi III DPRD Lampung Utara. Dari penggerebekan itu, polisi mendapati empat orang mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Kasatresnarkoba Polrest Lampung Utara Andri Gustami, kemarin, memaparkan penggerebekan berlangsung pada Minggu (20/8) sekitar pukul 17.00 WIB.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menangkap empat tersangka. Dua di antara empat tersangka diduga menjadi pengedar adapun kedua orang lain sebagai pengguna.
Dia mengatakan, pengge-rebekan itu berawal dari informasi masyarakat kalau gedung DPRD kerap digunakan para tersangka. Dengan demikian, selama dua bulan terakhir, polisi mengintai para tersangka.
“Setelah memastikan tersangka menjalankan bisnis yang melanggar UU Narkotika, petugas meringkus tersangka bersama rekan-rekannya berikut barang bukti,” kata dia.
Barang bukti yang diaman-kan antara lain tiga paket sedang dan 10 paket kecil sabu.
Sementara itu, personel Kodim 0103/Gayo Lues Aceh, mengamankan 300 kilogram daun ganja kering siap edar. Barang itu disita, kemarin pagi, dari sebuah mobil minibus di jalur Blang Kejeren, Kabupaten Gayo Lues-Kota Cane, Kabupaten Aceh Tenggara.
Danrem Lilawangsa, Kolonel Agus Firman Yusmono menjelaskan, petugas sempat melepaskan tembakan peringatan yang justru membuat pengemudi mobil tancap gas.
Akhirnya, kata Agus, petugas mendapati mobil terparkir tanpa pengemudi. “Diduga, pengemudi sudah kabur untuk menghindari aparat.”
Secara terpisah, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumat-ra Barat (Sumbar) menangkap dua petani asal Aceh yang diduga menjadi pengedar narkoba jaringan antarnegara.
“Kedua tersangka, H dan G, diduga jaringan antarnegara karena kerap ke Malaysia melalui laut secara ilegal.”
Kedua tersangka, lanjut dia, ditangkap di tempat terpisah. Dari keduanya, ungkap Kumbul, polisi menemukan barang bukti sabu masing-masing 90 gram dan 41 gram.
Adapun petugas Bea Cukai Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, menggagalkan upaya penyelundupan sabu yang dilakukan seorang perempuan. Sabu seberat 120 gram itu disembunyikan pelaku di dalam alat kelaminnya.
Kepala Kantor Bea Cukai Juanda Mulyono menjelaskan, penyelundup sabu itu berinisial NL, warga negara Indonesia kelahiran Malaysia.
Petugas menyerahkan temuan itu ke pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Jatim. (NV/OL/MR/YH/HS/CS/N-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved