Headline
Transparansi data saham bakal diperkuat demi kerek bobot RI.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJUMLAH kepala daerah, aparatur sipil negara (ASN), dan anggota DPRD di Jawa Timur harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bahkan, terhitung sejak Ramadan 2017, KPK menangkap beberapa kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemprov, pimpinan Komisi B DPRD Jatim, Ketua DPRD, dan kepala OPD Kabupaten Mojokerto.
Berlanjut ke Pamekasan, yang antara lain ditandai dengan penangkapan Bupati Pamekasan Ahmad Syafii. KPK juga menjadikan Ketua DPRD Kota Malang Moch Arief Wicaksono sebagai tersangka dalam dua kasus korupsi.
Untuk mengetahui tanggapan dan penanganan di masa depan, wartawan Media Indonesia Faishol Taselan mewawancarai Gubernur Jatim Soekarwo. Berikut petikannya.
Bagaimana Anda menanggapi maraknya kepala daerah dan anggota DPR yang tertangkap KPK?
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim sangat mengapresiasi tindakan KPK. Ini membuktikan penegakan hukum benar-benar ditegakkan. Bukan berarti Jatim banyak korupsi. Namun, justru pengungkapan ini semakin membuktikan Jatim benar-benar peduli dengan pemberantasan korupsi.
Anda menolak bila dikatakan Jatim sebagai provinsi terbanyak kasus dugaan korupsi?
Saya tidak setuju bila dikatakan seperti itu. Bukan Jatim yang terbanyak, melainkan daerah lain belum ada pintu masuk sehingga belum terungkap. Upaya pencegahan tindak pidana korupsi di Jatim sebenarnya sudah dilaksanakan dengan baik.
Semoga kasus korupsi di Jatim bisa segera tuntas sehingga tercipta good and clean governance (pemerintahan yang baik dan bersih).
Bukankah mereka yang ditangkap sudah meneken pakta integritas?
Ini problem moralitas. Ini sulit untuk diukur atau diminimkan dengan menggunakan teknologi informasi (TI) sebab perilaku itu tidak bisa disistematiskan. Tetapi, pejabat tidak cukup memiliki moral yang baik, tapi juga integritas yang kuat.
Integritas dicapai antara lain dicapai dengan pejabat harus tahan terhadap tekanan dan mempunyai sikap untuk mengatakan tidak terhadap hal yang kurang benar.
Oleh sebab itu, setiap pribadi harus belajar berdialog dengan diri sendiri, yakni dengan mengintrospeksi integritas.
Apa upaya pemprov meminimalkan kejadian itu?
Kita sekarang mulai menggunakan new e-budgeting sehingga perencanaan beserta rincian anggaran harus dimasukkan sejak pembahasan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) sehingga praktik korupsi dan pungutan liar (pungli) bisa diminimkan.
Namun, yang lebih penting dari itu semua adalah mengedepankan sikap integritas yang baik bagi kepala OPD. Jika integritas kepala OPD baik, korupsi tentu tidak akan terjadi.
Di antara solusi untuk memperbaiki perilaku dan moralitas pejabat yakni melalui remunerasi gaji pegawai dan anggota DPRD.
Kita juga harus rasional dengan kebutuhan hidup dan tingkat kesejahteraan meskipun tidak selalu signifikan dengan moralitas. (N-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved