Headline
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
PEMERINTAH Kota Bandung optimistis peletakan batu pertama kereta api ringan (LRT) bisa dilakukan pada akhir bulan ini. Sejumlah persiapan seperti proses perizinan hampir dituntaskan sehingga tidak ada kendala untuk proses tersebut. Wali Kota Bandung Ridwan Kamil atau yang biasa disapa Emil saat di Bandung, Senin (14/8), memastikan proses perizinan LRT sudah hampir rampung. Bahkan, menurutnya, dokumen persyaratan akan tuntas pekan ini untuk selanjutnya dilakukan peletakan batu pertama.
Dia memastikan seluruh jajaran di bawahnya terus be-kerja untuk mewujudkan proyek transportasi itu. "Saya memberi waktu tujuh hari untuk menuntaskan (dokumen persyaratan)," kata Emil.
Menurut dia, LRT sangat diperlukan di wilayahnya untuk memperlancar transportasi. Dengan hadirnya moda transportasi tersebut, dia berharap pergerakan masyarakat akan lebih mudah tanpa hambatan macet yang berarti.
Jika sudah berkembang, dia pun meyakini LRT meratakan pembangunan di wilayah yang selama ini tertumpu di wilayah tengah Kota Bandung. "Jangan terpusat di tengah kota saja," ujarnya.
Seperti, lanjut dia, pembangunan di wilayah Gedebage yang berada di timur Kota Ban-dung bisa terakselerasi. Dia melanjutkan, awal pembangunan LRT ini akan menjangkau sejumlah kawasan seperti stasiun, Pasar Baru, alun-alun, hingga Pasar Kosambi.
Pengerjaan proyek sepanjang tiga kilometer itu diprediksi membutuhkan anggaran sebesar Rp500 miliar hingga Rp1 triliun jika sampai ke Tegallega. "Mudah-mudahan awal tahun depan bisa digunakan," katanya.
Bandara Kulonprogo
PT Angkasa Pura (AP) I memastikan memenangi seluruh gugatan terkait pembangunan bandara baru di Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Pimpinan Proyek Pembangunan Bandara Yogyakarta (New Yogyakarta International Airport) Sujiastono di Yogyakarta, kemarin, mengatakan kemenangan itu membuat PT AP I berhasil menyelamatkan uang negara hingga Rp4, triliun.
"Gugatan mulai dari izin pemanfaatan lahan (IPL), perbuat-an melawan hukum (PMH), gugatan ketidakpuasan ganti rugi sesuai appraisal yang ditetapkan, sampai pembebasan lahan," jelas Sujiastono.
Ia mengemukakan, dalam proses pengadaan lahan untuk pembangunan bandara baru itu, PT AP I mendapat 104 gugatan dari para petambak yang mempertanyakan IPL dengan nilai tuntutan sebesar Rp6,8 miliar, 41 gugatan perbuatan melawan hukum dengan nilai tuntutan sebesar Rp4,5 miliar, dan sembilan gugatan terkait ketidakpuasan ganti rugi pembebasan lahan sebesar Rp229 miliar.
"Gugatan yang masuk sudah terselesaikan semua. Termasuk pembebasan tanah Kadipaten Pakualaman senilai Rp741 miliar." Menurut dia, Mahkamah Agung (MA) sudah memutuskan status tanah sudah menjadi milik AP I dan uang biaya pembayaran sudah kita titipkan ke pengadilan. Tinggal proses pencairan oleh para ahli waris," jelasnya. (AU/N-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved