Headline

Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan

Fokus

Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah

BPJS-TK Jalin Kerja Sama dengan Kejaksaan di Bali dan Nusa Tenggara

(OL/RF/N-2)
11/8/2017 02:15
BPJS-TK Jalin Kerja Sama dengan Kejaksaan di Bali dan Nusa Tenggara
(ANTARA FOTO/Rahmad)

BPJS Ketenagakerjaan kembali menandatangani kerja sama dengan aparatur kejaksaan di Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur, Kamis (10/8). Sebelumnya, kerja sama serupa juga sudah dijalin di sembilan kantor wilayah. "Kerja sama dengan kejaksaan sangat efektif untuk menegakkan regulasi. Kami berharap kejaksaan di Bali, NTB, dan NTT memberi dukungan dengan menegakkan regulasi sehingga semua pekerja mendapat perlindungan dan jaminan sosial," kata Direktur Perluasan Kepesertaan dan HAL, E Ilyas Lubis, di Denpasar, Bali, Kamis (10/8) .

Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Bali, NTB, dan NTT Kuswahyudi mengatakan, selama 2016-Juli 2017, pihaknya telah menyerahkan 66 surat kuasa khusus kepada kejaksaan tinggi untuk mengurus perusahaan yang belum mengasuransikan pekerjanya.
Potensi dari perusahaan itu mencapai Rp2,5 miliar lebih. "Sebanyak 36 surat kuasa khusus sudah bisa diselesaikan dengan realisasi iuran Rp1,3 miliar." Di Pangkalpinang, Bangka Belitung, Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri mengatakan jumlah TKI yang terkover BPJS Ketenagakerjaan mencapai 11 ribu orang lebih.

Negara sudah menunjuk BPJS Ketenagakerjaan sebagai pelaksana perlindungan jaminan sosial TKI. "Tingkat pertumbuhan kepesertaan TKI tergolong cepat, tumbuh luar biasa. Kami berharap risiko yang terjadi terhadap TKI dapat terkover," tegas Menteri.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya