Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH didesak untuk berpikir ulang dan mengembalikan kawasan Batam, Rempang, dan Galang (Barelang) ke desain awal yang terbukti lebih strategis di sisi ekonomi, pertahanan, dan keamanan.
“Batam saat ini mengalami disorientasi arah pembangunan akibat aturan perundangan yang belum mendukung kewenangan BP Batam. Kita harus back to basic, kembalikan Batam sebagai kawasan industri untuk kepentingan nasional,” ujar Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) Hatanto Reksodipoetro dalam acara Executive Forum bertema Quo vadis Batam yang digelar Media Indonesia di Jakarta, kemarin.
Pengembangan Batam sendiri bermula ketika BJ Habibie ditunjuk Presiden Soeharto untuk memimpin Otorita Batam pada 1978. Habibie bercita-cita memajukan Batam dari pulau kecil berpenghuni nelayan menjadi kawasan industri berteknologi tinggi.
Proyek tersebut dimulai dengan menggabungkan Batam, Rempang, dan Galang dalam kesatuan wilayah kerja sehingga daerahnya 17% lebih luas daripada Singapura.
Pemerintah juga membangun infrastruktur jalan, waduk, pelabuhan laut, pelabuhan feri, dan bandar udara untuk mendukung kemajuan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas (KPBPB) atau Batam Free Trade Zone (FTZ).
Penguatan tugas BP Batam didukung pula dari sisi hukum dengan terbitnya UU No 44 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam. Bahkan, khusus untuk perizinan usaha, dibentuk lembaga pelayanan terpadu di bawah BP Batam sesuai dengan Perpres No 97 Tahun 2014.
Namun, munculnya UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah kemudian berdampak kepada tumpang-tindihnya kewenangan BP Batam dan Pemerintah Kota Batam.
Menurut Hatanto, peraturan yang belum mendukung tugas dan kewenangan BP Batam itu menimbulkan masalah turunan seperti permasalahan lahan, termasuk masalah spekulan tanah dan maraknya lahan tidur yang mencapai 7.700 hektare.
“Belum lagi jumlah industri berteknologi menengah-rendah yang mencapai 78% dari 715 industri di Batam, sementara jumlah industri berteknologi tinggi hanya 7%. Hal ini jauh dari cita-cita awal Batam sebagai pusat industri teknologi tinggi,” ungkapnya.
Sebagian besar wilayah Batam juga ternyata justru menjadi permukiman (28,3%), jauh di atas luas kawasan industri yang hanya mencakup 16,6% dari luas wilayah.
Pertahankan FTZ
Namun, muncul pula wacana mengubah Batam dari kawasan perdagangan bebas (FTZ) menjadi kawasan ekonomi khusus (KEK).
Enny Sri Hartati selaku Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance meminta FTZ dipertahankan karena manfaatnya jauh lebih besar daripada KEK, terutama dari sisi perpajakan, daya saing, serta penerimaan devisa.
“FTZ berorientasi pada kepentingan nasional yang berdampak pada pembangunan daerah, sementara KEK hanya efektif menyelesaikan masalah kelembagaan dan berorientasi pada daerah,” tegas Enny.
Enny menyatakan polemik Batam harus diakhiri dan semua pihak harus sepakat dengan melihat pola penanganan di kawasan FTZ yang telah berhasil seperti di Shenzhen, Tiongkok, dan Iskandar/IRDA di Malaysia. (X-11)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved