Headline

Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.

Fokus

Isu parkir berkaitan dengan lalu lintas dan ketertiban kota.

Pilkada Tapin Diikuti Calon Tunggal

Denny Susanto
02/8/2017 11:02
Pilkada Tapin Diikuti Calon Tunggal
(Paslon petahana Kabupaten Tapin, Bupati Drs. H. M. Arifin Arpan, MM (kiri) dan Wakil Bupati Ir. H. Sufian Noor, MP -- Dok. Pemkab Tapin)

PEMELIHAN Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Tapin Kalimantan Selatan diperkirakan hanya diikuti satu pasang calon petahana. Komisi Pemilihan Umum akan melaksanakan sosialisasi pilkada melawan kotak kosong.

Sejauh ini belum muncul calon kepala daerah yang akan menjadi penantang petahana, Bupati Tapin, Arifin Arpan yang sudah memastikan diri kembali maju dalam pilkada. "Jika nantinya hanya terdapat satu pasangan calon yang maju pada pilkada maka kita akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait kotak kosong ini," ungkap Ketua KPUD Tapin Aminuddin, Rabu (2/8).

Amin menjelaskan, dalam masa tahapan kampanye pilkada pada bulan Oktober 2017 sampai dengan bulan Februari 2018, KPUD akan memfasilitasi alat peraga kampanye (APK) pada paslon. Maka, dalam pembuatan APK harus menyertakan kolom kosong, hal ini karena hanya ada satu pasang calon.

"Agar KPU juga tidak dianggap berpihak pada paslon manusia dan jadi juru kampanye paslon wujud manusia. Padahal masyarakat juga memiliki hak untuk memilih kotak kosong, sehingga APK harus menyertakan kolom kosong," kata Amin.

Pada dasarnya pelaksanaan kampanye di daerah yang hanya satu paslon, belum ada regulasi di PKPU yang mengaturnya. Namun kampanye mendukung kotak kosong juga tidak dilarang.

Menurut Amin, jika ada pemilih yang memilih kotak kosong maka bukan diartikan sebagai golput. Sebab prinsipnya adalah tiap warga negara berhak memilih pasangan berwujud manusia, maupun berwujud kotak kosong. Sehingga dalam sosialisasi Pilkada nanti, kita juga menghimbau kepada seluruh aparat agar tidak melarang warga yang mengampanyekan untuk memilih kotak kosong.

Hingga kini Pilkada 2017 Tapin hanya ada calon tunggal yakni paslon petahana Arifin Arpan-Syafrudin yang didukung delapan partai politik (Golkar, PDIP, Gerindra, PKB, PAN Demokrat, PKS, dan PPP). Pilkada di Kalsel akan digelar pada empat kabupaten yaitu Tapin, Hulu Sungai Selatan, Tabalong dan Tanah Laut.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya