Headline

Transparansi data saham bakal diperkuat demi kerek bobot RI.

10 Sekolah masih Ajarkan Paham HTI

01/8/2017 06:44
10 Sekolah masih Ajarkan Paham HTI
()

KEPUTUSAN pemerintah untuk membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan kegiatan mereka ternyata belum sepenuhnya ditaati.

Di Balikpapan, Kalimantan Timur, misalnya, diduga masih ada 10 sekolah yang mengajarkan paham yang dianut HTI.

"Pemerintah Kota dan Polres Balikpapan tengah melakukan penyelidikan bersama. Dari polisi, pemerintah kota mendapat informasi 10 sekolah masih kukuh mengajarkan paham yang dianut HTI," ujar Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi, kemarin.

Sejauh ini ia mengaku belum menerima informasi lengkap terkait dengan 10 sekolah itu berstatus swasta atau negeri.

Begitu juga pelaku penebar paham, guru, guru agama, atau kepala sekolah.

Karena itu, Rizal mengaku belum bisa merinci jumlah aparatur sipil negara yang terlibat.

"Pasti ada ASN yang terlibat, tapi semuanya masih dalam penyelidikan kami bersama Polres Balikpapan."

Ia meminta kader dan partisan HTI tidak melakukan kegiatan untuk menarik massa karena organisasi mereka sudah dinyatakan terlarang.

Jika ada anggota HTI yang aktif, tapi bukan ASN, dan tindakan itu mengarah pada anti-Pancasila, mereka dapat ditindak secara hukum.

Sebelumnya, dua guru agama di Balikpapan diketahui mengajarkan anti-Pancasila dan radikalisme. Mereka sudah dinonaktifkan sementara.

Di Karawang, Jawa Barat, Kepala Polres Ajun Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi meminta masyarakat merangkul mantan anggota HTI guna menghindari polemik, perpecahan di masyarakat, yang berujung pada tindakan persekusi.

"Jangan pernah ada tindakan kriminal apa pun."

Ia menyatakan akan menindak tegas jika ada tindakan yang melanggar hukum, termasuk terhadap mantan anggota HTI.

Semua ialah warga negara dan masyarakat yang harus dilindungi.

Keputusan pemerintah membubarkan HTI, lanjut dia, harus dihormati dan ditaati.

Untuk itu, dia sudah meminta seluruh kepala desa dan Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) untuk terus membina masyarakat.

Cara yang paling disarankan ialah musyawarah.

"Pilar terpenting dan terdepan ialah kepala desa dan Babinkamtibmas. Kita sudah meminta mereka berperan lebih dalam mendengarkan masalah di masyarakat dan menyelesaikannya dengan musyawarah," lanjut Kapolres.

Sampai kemarin, setelah pemerintah membubarkan HTI, kegiatan organisasi itu di Karawang berhenti total. (SY/CS/N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya