Headline

Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.

Lagi, PNS Terlibat Pungli

DW/HS/N-3
21/7/2017 23:01
Lagi, PNS Terlibat Pungli
(Ilustrasi/metrotvnews.com)

POLDA Sumatra Selatan telah menetapkan Asni, staf Bidang Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Sumatra Selatan, sebagai tersangka kasus pungutan liar (pungli) sertifikasi guru.

Asni terbukti melakukan pungli setelah tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) menangkapnya dalam operasi tangkap tangan di Kantor Dinas Pendidikan Sumsel, Kamis (20/7).

Kapolda Sumsel Irjen Agung Budi Maryoto membenarkan tim Saber Pungli Polda Sumsel menetapkan dan menahan tersangka terkait dengan dugaan pungli sertifikasi guru.

Selain A, polisi menyelidiki sejumlah atasannya yang diduga terkait dengan kasus pungli sertifikasi guru.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, tersangka mengeluarkan surat edaran pendataan kepada para guru di Sumsel.

Namun, dalam praktiknya, para guru dipunguti uang.

"Tim Saber Pungli mengamankan uang Rp36,5 juta," terangnya.

Masih terkait dengan korupsi, Kejaksaan Negeri Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU).

Yuli Orniati, konsultan akuntan PDAU, ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan di LP Kelas 2 Sidoarjo.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Sidoarjo, Andri Tri Wibowo, menyebutkan Yuli terlibat memanipulasi laporan keuangan yang berlangsung sejak 2010.

Dengan penetapan tersangka baru, total pejabat yang tersangkut korupsi PDAU menjadi lima orang.

Tiga tersangka sebelumnya telah ditahan, yakni Direktur Utama Amral Soegiono, Kabag Umum merangkap Kepala Unit Delta Gas, Siti Winarni, dan Kepala Unir Delta Grafika, Imam Djunaedi.

Anggota DPRD Sidoarjo dari Partai Golkar, Khoirul Huda, juga ditahan terkait dengan kasus itu.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya