Headline

Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.

Pelapor Pengoplos Beras Dijanjikan Dapat Hadiah

RF/BN/JL/PO/N-1
08/7/2017 04:01
Pelapor Pengoplos Beras Dijanjikan Dapat Hadiah
(ANTARA/Irfan Anshori)

SATUAN Tugas (Satgas) Pangan Provinsi Bangka Belitung meminta masyarakat yang mengetahui penimbunan dan pengoplosan beras untuk melapor.

"Kita tidak main-main, bagi yang mengetahui ada penimbunan dan pengoplosan beras silakan lapor. Kami akan tindak dan pelapor akan saya kasih hadiah," ujar Ke-tua Satgas Pangan Babel Kombes Mukti Juharsa di Pangkalpinang, kemarin.

Menurut Mukti, masih banyak pedagang atau distributor yang mengoplos beras agar mendapatkan keuntungan besar.

"Kemungkinan ada pengoplosan beras. Kalau memang diketahui dan terbukti, kami tidak segan-segan melakukan penindakan," ungkap dia.

Dia menambahkan, sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET), harga beras premium Rp9.500 per kilogram. Jika ada yang menjual di atas HET, sambung dia, mereka akan diselidiki.

"Kita cek, apa penyebab pedagang atau distributor jual beras di atas HET. Tidak serta-merta langsung kita tindak," ucap Mukti.

Dia mengatakan, dalam rangka menjaga stabilitas harga pangan, Satgas Pangan fokus mengatasi persoalan beras.

"Alhamdulillah kita mampu menstabilkan harga pangan di Babel, baik sebelum puasa maupun Lebaran. Saat ini kami fokus terhadap beras," kata Mukti.

Ratusan warga di Dusun Puntu dan Dusun Pora, Desa Tentang, Kecamatan Ndoso, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, menolak program beras sejahtera (rastra) milik Perum Bulog cabang Labuan Bajo yang hendak dibagikan kepada rumah tangga penerima sasaran manfaat (RTSM).

"Warga di dua kampung itu menolak lantaran kualitas beras sangat buruk, seperti berkutu, kotor, dan berbau. Sebagian beras itu lapuk terlihat seperti tepung terigu," kata tokoh masyarakat asal Kecamatan Ndoso, Yohanes Saferius.

Yohanes menjelaskan, masyarakat dua dusun itu sudah dua kali menolak pembagian rastra, yakni pada April dan 3 Juni.

Kepala Bulog Labuan Bajo Ansar Leky Mali menjelaskan beras jatah untuk dua dusun itu ialah 14 ton.

Dia berjanji mengganti beras yang ditolak warga.

"Kami akan ganti beras itu nanti. Penerima rastra memang memiliki hak untuk menolak beras itu," kata dia.

Dia menjelaskan hanya warga dua dusun yang menolak beras rastra, sedangkan dusun lain tidak bermasalah.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya