Headline

Faktor penyebab anak mengakhiri hidup bukan tunggal.

Marketing Properti 'Nyambi' Edarkan Kokain Ditangkap

Arnoldus Dhae
05/7/2017 11:34
Marketing Properti 'Nyambi' Edarkan Kokain Ditangkap
(ANTARA)

KASAT Narkoba Polresta Denpasar Kompol I Wayan Arta Ariawan dan anggotanya bersama Polsek Denpasar Selatan berhasil mengamankan seorang berinisial RM (49) karena mengedarkan narkoba. RM yang mengaku sebagai seorang marketing properti itu selalu bergaul dengan orang asing dan sering menawarkan kokain di Sanur.

"Berdasarkan informasi dari masyarakat, polisi melakukan pendalaman dan mengamankan RM pada Selasa (4/7). Dari tangan RM diamankan 9 paket kokain. Kemudian dilakukan pengembangan dan penggeledahan di tempat tinggal pelaku di Jl.Kesambi, Perum Puri 1 Kesambi, Kerobokan, Kuta Utara, Badung," ujar Ariawan.

Dari penggeledahan tersebut ditemukan lagi 4 paket kokain, setelah ditimbang diketahui berjumlah 7,9 gram dengan harga Rp 8 juta. "Saat ini masih dalam pengembangan terkait asal usul kokain tersebut," imbuh Ariawan.

Dari rekam jejak pelaku, pasar kokainnya memang khusus untuk orang asing saja. Pelaku memang bergaul dengan orang asing, dan bahkan isterinya juga orang asing asal Jerman namun telah meninggal dunia.

"Saat pelaku menawarkan produk propertinya ke orang asing, pelaku juga menawarkan kokain. Ada orang asing yang mau, tetapi ada juga yang tidak mau. Tidak ada ikatan apa pun," ujarnya. Diduga kuat, kokain tersebut juga diperoleh dari orang asing. Namun polisi masih mengembangkan jaringanya.

Dari hasil pengembangan sementara, RM mengaku mendapatkan kokain dari orang asing berinisial MD. RM mengaku mendapat kokain itu Pantai Kuta, dibeli seharga Rp 1 juta per gram dengan cara bertemu secara langsung dengan MD.

RM juga mengaku menggunakan kokain sejak minggu yang lalu dan terakhir menggunakan sehari sebelum ditangkap. RM akan dijerat dengan Pasal 112 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik